DUA Kali Masuk Penjara, Bogel Terancam Balik ke Bui, Ditangkap setelah Jadi Buron Pasca Aniaya Istri
Pria bernama Bogel ditangkap setelah jadi buron. Ia diketahui mengaiaya istri yang bekerja sebagai penjaga penginapan.
Editor: Suli Hanna
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pria bernama Bogel ditangkap setelah jadi buron di Palembang.
Pria bernama lengkap Didi Junaidi (37) ini diburu karena kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan penjaga penginapan di kawasan Sukarame Palembang.
Polisi meringkus Bogel pada Minggu (3/7/2022).
Bogel yang sudah dua kali keluar masuk penjara ditangkap anggota Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Willy Oscar dan Katim Kelvin Marley.
Diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan Bogel sempat menjadi perbincangan hangat karena korban mengaku sebagai mantan istrinya namun enggan diajak rujuk.
Akan tetapi pengakuan itu ditepis keras oleh Bogel yang mengatakan bahwa korban masih berstatus istri sahnya.
Baca juga: Ditanya Soal Mengaji, Gadis Dianiaya Tetangga, Rambut Tiba-tiba Dijambak, Pelaku Kesal Korban Arogan
"Saya datang baik-baik, tapi dia nolak.
Katanya dia mau dijodohkan, padahal saya ini suaminya.
Siapa yang tidak marah dibegitukan," ujar Bogel saat menjalani pemeriksaan di Jatanras Polda Sumsel.
Bogel juga menuding istrinya telah berselingkuh dengan pria lain.
Bogel sendiri adalah residivis kasus begal motor 2014 dan kasus pencurian yang kembali ditahan tahun 2020 lalu bebas pada Agustus 2021.
"Tidak ada saya teror-teror dia (korban). Bohong itu," ucapnya.
Tahu aksinya viral dan sedang dicari polisi, Bogel selama hampir enam bulan ini bersembunyi di kawasan perkebunan di Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Muba.
Dia baru kembali ke Palembang setelah mendengar kabar ayahnya sakit.
Sementara itu, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika melalui Kanit 1 Kompol Willy Oscar mengatakan, Bogel ditangkap di Kecamatan Kertapati Palembang.