NASIB TKW Lelah Banting Tulang, Nyawa Melayang saat Cekcok dengan Suami, Sesumbar Cari yang Baru
Sri Utami, TKW, kehilangan nyawa saat cekcok dengan suami yang tak bekerja. Suaminya, Warsito, sempat akting syok untuk tutupi aksi keji.
Editor: Suli Hanna
Ujung kuku korban pun dipotong dan dijadikan barang bukti untuk menjerat Warsito.
"Tersangka ini sempat membuat alibi, dengan pura-pura mencari istrinya ke rumah kerabat dan para tetangga. Lalu dia balik ke rumah, dan pura-pura menemukan tubuh istrinya terjatuh dari tangga," ungkap AKBP Handono Subiakto.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Warsito ditahan di Mapolres Tulungagung, untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyidik menjerat Warsito dengan pasal 44 ayat (1) dan (3) Undang-undang Penghapusan KDRT, dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 45 juta.
(TribunnewsBogor.com/ khairunnisa)
Artikel ini diolah dari TribunnewsBogor.com yang berjudul Akting Warsito Syok Istri Disebut Jatuh dari Lantai 2, Jejak di Kuku Korban Ungkap Kekejian Pelaku.