Breaking News:

Berita Viral

21 Tahun Tidur Bersama Mayat Istri, Kini Suami Coba Mengikhlaskan, Tangis Pecah saat Berpisah

Suami tidur bersama mayat istrinya selama 21 tahun, kini akhirnya mau mengkremasi jenazahnya, pilu saat berpisah.

Saostar
Charn Janwatchakal menangis berpisah dengan mayat istrinya. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kisah pilu pria tinggal bersama tubuh mendiang istrinya selama lebih dari satu dekade.

Pria tersebut adalah Charn Janwatchakal (72).

Charn tinggal sendirian di samping mayat mendiang istrinya selama 21 tahun.

Dilansir dari Saostar Sabtu (7/5/2022), kisah ini dipublikasikan pada 30 April lalu dan menjadi viral di media sosial.

Tak sedikit netizen pun menyebut Charn dengan sebutan "seorang pria dengan cinta tak berujung".

Belum lama ini, pengacara terkenal Thailand, Nitithorn Kaewto mengunjungi Charn dan mewawancarainya.

Pengacara itu mengatakan bahwa lelaki tua itu berpendidikan dan memiliki beberapa gelar.

Namun dia hidup sederhana, bahkan tanpa listrik di rumah setelah istrinya meninggal.

Baca juga: Suami Tak Juga Move On Meski Istri Sudah Lama Meninggal, Seminggu Sekali Rutin Ziarahi ke Makam

Baca juga: VIRAL Kakek Jadi Pengiring Pengantin, Sudah Tua Tapi Penampilan Buat Terkesima

Ilustrasi jenazah
Ilustrasi jenazah (TribunBatam.com)

Pria itu tinggal sendirian di rumah beton satu lantai yang terlihat seperti gudang kecil, di atas tanah seluas 780 m2 di Soi Raminthra 3, Tha Reng, Bang Khen, Bangkok.

Rumah, jendela dan pintunya rusak.

Selain itu, tidak ada listrik atau air.

Charn sehari-harinya hidup dari sumber air tetangganya.

Pada tanggal 29 April, Charn mengunjungi Yayasan Phet Kasem Bangkok mencari bantuan untuk mengkremasi jenazah istrinya.

Rupanya pria itu menjaga tubuh istrinya tetap utuh di peti mati di kamar kecil tempat dia tidur.

Charn mengungkapkan dia sering berbicara dengan mayat istrinya seolah-olah dia masih hidup.

Halaman
1234
Tags:
mayatistriCharn JanwatchakalThailand
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved