Pacari Gadis 17 Tahun, Oknum Brimob Aniaya Kekasih hingga Babak Belur dan Paksa Lompat ke Jurang
Perilaku tak terpuji dilakukan oknum Brimob asal Maluku Utara, oknum tersebut diketahui menganiaya pacarnya yang masih berusia 17 tahun
Editor: Nafis Abdulhakim
Erwin mengatakan, Kesatuan Brimob meminta maaf kepada korban tersebut karena pelaku ini sudah melakukan perbuatan yang tidak baik.
"Setelah mendatangi korban, orang tua kandung akui anaknya masih dalam perawatan medis di rumah sakit kemudian kasusnya tetap diteruskan," ucap Erwin.
Erwin tidak menjelaskan penyebab atau motif oknum anggotanya tersebut sampai tega menganiaya hingga menyuruhnya pacarnya yang masih anak di bawah umur itu untuk lompat ke jurang.
Kabar beredar, penganiayaan tersebut dipicu api cemburu dari Bripda MSA saat mendapati pacarnya tersebut berboncegan motor dengan teman pria di jalan raya Kelurahan Ubo-Ubo Kecamatan Ternate Selatan, pada Minggu (23/3/2022) malam.
Saat itu, Bripda MSA menghajar teman pria korban dan membawa paksa pacarnya itu ke puncak Kelurahan Kalumata.
Di sebuah jalan, tiba-tiba Bripda MSA loncat dari motornya dan membiarkan korban melaju di atas motor hingga jatuh.
Melihat sang pacar terjatuh kesakitan,Bripda MSA bukan menolong tapi justru menendang perut hingga memukuli wajah korban berkali-kali hingga jatuh tersungkur.
Korban yang tak berdaya, terus memohon maaf kepada terduga pelaku.
Namun tak dihiraukan. Dan oknum anggota Brimob itu justru melontarkan ancaman akan menghabisi nyawa korban pada malam itu juga.
Korban lalu dibawa ke sebuah tebing tak jauh dari TKP awal dan meminta korban loncat dari jurang tersebut, namun korban menjerit memohon.
Oknum anggota Brimob itu akhirnya luluh setelah korban yang sudah tidak berdaya berjanji tidak akan melaporkan kejadian itu kepada siapapun.
Akhirnya pelaku membawa korban ke tempat awal dan meninggalkannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas Tv dengan judul Aniaya Pacar hingga Babak Belur dan Menyuruhnya Terjun ke Jurang, Anggota Brimob Jadi Tersangka