Breaking News:

KAPOK Main Binomo, Remaja 18 Tahun Merana Rugi Rp 2,5 M dalam 3 Bulan, Kini Laporkan Indra Kenz

Kisah remaja 18 tahun korban Binomo, rugi besar Rp 2,5 miliar, kini laporkan Indra Kenz ke polisi.

WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN/Instagram Indrakenz
Indra Kenz ungkap permintaan maaf dalam rilis di Mabes Polri Jumat (25/3/2022) 

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus penipuan berkedok trading melalui platform Binomo masih terus bergulir hingga saat ini.

Baru-baru ini bertambah korban Binomo yang melaporkan Indra Kenz ke polisi.

Korban tersebut adalah remaja putri berinisial VS (18), warga Kecamatan Jekulo, Kudus.

Dia mengaku telah mengalami kerugian hingga hingga Rp 2,5 miliar dalam tiga bulan setelah bermain Binomo.

Penasihat hukum, Ahmad Triswadi menjelaskan, mengenal Indra Kenz melalui channel Youtube yang menyebutkan aplikasi Binomo tersebut bisa dipercaya, aman, dan legal.

Dari sana, korban kemudian mengikuti program lewat Telegram yakni Trading Bareng (Trabar).

Diketahui, korbannya telah bergabung sekitar bulan Oktober sampai Desember 2021 yang lalu.

Baca juga: SESAL Indra Kenz Tipu Korban Binomo, Kini Ucap Maaf: Orangtua Saya Tak Pernah Mengajarkan Menipu

Baca juga: Dulu Kerap Pamer Kekayan, Gaya Indra Kenz Disindir Rudy Salim: Dia Belum Ketemu Konglomerat Beneran

Profil Indra Kenz
Indra Kenz (Instagram/ indrakenz)

"Di sana korban diajari bagaimana mekanismenya, auto deposit, dan segala macam cara memakai platform tersebut," ujar dia.

Awalnya korban menggunakan uang sebesar Rp 300 ribu dan ternyata benar dapat menghasilkan.

"Informasinya korban pernah menarik uang dari platform itu sampai Rp 500 juta," ujar dia.

Namun ‎setelah depositnya semakin besar, justru sebaliknya korban justru terus mengalami kerugian.

"Makanya kami menduga ada orang yang mengatur di belakang. Karena dilihat grafiknya pakai ponsel hasilnya berbeda-beda," ujar dia.

Padahal korban yang masih remaja itu mendapatkan modal dari kerabat dan keluarganya.

"Totalnya ada sekitar 10 orang yang memberikan modal karena tergiur melihat keuntungannya di awal,"ujar dia.

Atas kasu‎s tersebut, pihaknya melaporkan Indra Kenz ke Polda Jawa Tengah pada tanggal 8 Maret 2022.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Indra KenzKudusBinomo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved