Breaking News:

Masih Ingat Kolonel Priyanto? Tak Cuma Buang Jasad Sejoli, Ternyata Pernah Lakukan Hal Buruk Lainnya

Ingat Kolonel Priyanto, oknum tentara yang membuang mayat sejoli di Sungai Serayu, ternyata pernah melakukan hal buruk lainnya

TribunJakarta.com Bima Putra/Instagram @infojawabarat
Kolonel Priyanto saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta, Selasa (8/3/2022) (kiri). Priyanto saat memasukkan jasad Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) ke dalam mobil Izusu Panther yang dikendarainya (kanan). 

TRIBUNTRENDS.COM - Ingat Kolonel Priyanto, oknum tentara yang membuang mayat sejoli di Sungai Serayu?

Ternyata tak cuma membuang jasad sejoli, ia juga pernah melakukan hal buruk lainnya.

Peristiwa itu sempat membuat geger dimana mobil yang dikendarai para oknum menabrak mereka.

Mereka kemudian pura-pura mau membawa korban ke rumah sakit.

Namun kedua korban malah dibuang ke sungai.

Selain membuang sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kolonel Inf Priyanto rupanya pernah melakukan perbuatan sadis lainnya.

Baca juga: Kita Tentara, Jangan Cengeng Sebelum Buang Jasad Sejoli, Kolonel Priyanto Sempat Marahi Anak Buah

Baca juga: Dengar ART Kesayangan Jadi Korban Pembunuhan, Tangis Majikan Pecah, Syok Tahu Pelakunya: Dijemput

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Kolonel Inf Priyanto adalah terdakwa pembunuhan sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung.

Rupanya, saat Koptu Ahmad Soleh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko menolak untuk membuang jasad sejoli itu, Kolonel Inf Priyanto menguak perbuatan sadis yang pernah dilakukannya.

Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy mengatakan Priyanto mengaku pernah melakukan pengeboman satu rumah tanpa ketahuan.

Orangtua Salsabila saat ditemui di rumahnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Selasa (14/12/2021).
Orangtua Salsabila saat ditemui di rumahnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Selasa (14/12/2021). (TRIBUN JABAR)

Mulanya Andreas yang saat kejadian berperan sebagai sopir Isuzu Panther menyarankan agar Priyanto tidak nekat membuang jasad kedua korban yang sudah dia tabrak.

Tapi oknum anggota TNI AD berpangkat perwira menegah itu tetap ngotot ingin menutupi perbuatan dan memerintahkan Andreas dan Ahmad diam mengikuti perintahnya.

"Kita balik saja pak. Kemudian dijawab terdakwa 'Ikuti perintah saya, kita lanjut saja'," kata Wilder menirukan percakapan pada berkas dakwaan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Berulang kali Andreas meminta agar Priyanto tidak membuang jasad korban, tapi Priyanto yang secara pangkat lebih tinggi terus menolak dan kembali meminta Andreas diam.

Di sinilah Priyanto yang kini ditahan di Rutan Pomdam Jaya menyatakan dirinya pernah melakukan pengeboman, seolah bangga dia pernah melakukan perbuatan lebih buruk sebagai prajurit.

Halaman
12
Tags:
Kolonel Priyantojasadpembunuhan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved