Breaking News:

FAKTA Kasus dan Profil Briptu Christy, Hilang Misterius hingga Ditangkap di Kamar Hotel di Jakarta

Sempat menghilang, kini polisi wanita (polwan) Briptu Christy berhasil ditangkap, masuk dalam DPO dan diamankan di hotel di Jakarta

kolase tribunnews/facebook Christy Sugiarto
Sosok Briptu Christy dan perjalanan kasusnya 

Setelah keberadaannya terlacak tim Propam pun langsung menangkapnya di kamar hotel.

Baca juga: Bukannya Tangani Perampokan, 2 Polisi Ini Malah Asyik Main Pokemon Go dan Akhirnya Dipecat

Baca juga: Gegara Memutar Musik Terlalu Keras Pagi Hari, Tetangga Geram, Wanita Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Terancam dipecat

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan pihaknya telah membentuk Tim Gabungan dari Propam untuk mencari keberadaan Briptu Christy.

Karena sudah meninggalkan tugas tanpa izin selama 30 hari, gadis berusia 25 tahun ini terancam dipecat.

“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri."

"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” ujar Jules, Sabtu (5/2/2022), dikutip dari TribunManado.

Lebih lanjut, Jules mengatakan Sidang Kode Etik tetap dapat digelar meski Briptu Christy tak kembali ke kesatuan.

Putusan PDTH pun, ujarnya, tetap dapat diberikan.

“Namun, kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia."

"Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian," terangnya.

Menghilangnya Bripru Christy dari kesatuan sempat dikabarkan karena ia terjerat kasus video asusila.

Namun, Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Sumardi, membantahnya.

Sosok Briptu Christy

Ia menegaskan anggota Polwan itu tak terjerat kasus apapun selain desersi.

Hal tersebut juga disampaikan Jules.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Briptu ChristyDPOpolisi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved