Berita Viral
Jumlah Uang Saku Suami Dwi Sasetyaningtyas Selama LPDP di Inggris, Total Capai Miliaran Rupiah
Terungkap berapa jumlah uang saku yang diterima suami Dwi Sasetyaningtyas selama masa LPDP di Inggris, jika ditotal capai miliaran rupiah!
Editor: Galuh Palupi
Ringkasan Berita:
- LPDP selidiki suami Dwi Sasetyaningtyas imbas pernyataan istri yang picu polemik
- Suami DS diduga belum memberikan kontribusi setelah menjalani program LDPD
- Kini ia terancam diminta kembalikan seluruh dana pendidikan plus bunga
TRIBUNTRENDS.COM - Terungkap berapa jumlah uang saku yang diterima suami Dwi Sasetyaningtyas selama masa LPDP di Inggris, jika ditotal capai miliaran rupiah!
Polemik LPDP yang menyeret nama Dwi Sasetyaningtyas berawal dari pernyataan viralnya di media sosial. Dalam sebuah video, wanita yang akrab disapa Tyas ini mengaku bangga anaknya menjadi WNA.
"Cukup aku jadi WNI, anak-anakku jangan," ucap Tyas yang langsung jadi sorotan.
Tyas adalah alumni LDPP, yakni program beasiswa yang diberikan negara untuk warga negara agar bisa menempuh pendidikan di luar negeri.
Program tersebut tidak diberikan secara cuma-cuma begitu saja. Para awarde atau penerima LPDP terikat kontrak untuk mengembalikan dana dengan memberikan kontribusi kepada tanah air seusai mereka menempuh pendidikan di luar negeri.
Jika terbukti melanggar kontrak, maka penerima LPDP bisa dikenai sanksi dengan diminta mengembalikan seluruh dana pendidikan yang sudah diberikan.
Baca juga: Sindiran Purbaya untuk Dwi Sasetyaningtyas Alumnus LPDP yang Ogah Anaknya Jadi WNI: Dia Akan Nyesal
Masalah inilah yang tengah dihadapi suami Tyas, Arya Iwantoro. Akibat pernyataan istrinya, Arya Iwantoro diduga telah melangga kontrak karena belum memberikan kontribusi.
LPDP menegaskan saat ini tengah melakukan pendalaman internal atas dugaan belum dipenuhinya kewajiban kontribusi oleh salah satu alumni penerima beasiswa berinisial AP, suami DS.
Proses tersebut dilakukan melalui mekanisme resmi, mulai dari pemanggilan untuk klarifikasi hingga pemeriksaan kepatuhan terhadap ketentuan program.
LPDP menekankan langkah itu bukan didasarkan pada asumsi atau tekanan opini publik, melainkan bagian dari tata kelola dan pengawasan yang berlaku bagi seluruh awardee dan alumni.
Apabila hasil pendalaman membuktikan kewajiban kontribusi di Indonesia belum dijalankan, LPDP menyatakan akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan, termasuk kewajiban pengembalian seluruh dana beasiswa yang telah diterima.
Hal tersebut telah teruari dalam unggahan pada akun X @lpdp_ri menanggapi peristiwa viral yang menyangkut DS atau Dwi Saseningtyas.
LPDP dalam unggahannya, tepatnya pada poin 5 dan 6 memang menyinggung suami DS yakni AP diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi disertai ancaman sanksi.
"5. Terkait suami Saudari DS, Saudara AP, yang juga menjadi perhatian publik dan merupakan alumnus LPDP, yang bersangkutan diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi.
Sumber: Tribunnews.com
| Pemkot Jogja Beri Tempat Baru untuk Korban Little Aresha, Biaya Daycare Juga Digratiskan |
|
|---|
| Masinis KA Argo Bromo Anggrek Syok, Duga Sinyal Eror Penyebab Kecelakaan: Harusnya Maksimal Kuning |
|
|---|
| 1.720 SPPG Ditutup Sementara, Tetap Dapat Insentif Rp 6 Juta Per Hari, untuk Urus Berbagai Kebutuhan |
|
|---|
| Momen Sausan Selamat dari Kecelakaan Kereta Api Bekasi, Tabrakan Terjadi Usai Dirinya Buka Puasa |
|
|---|
| Nasib Sopir Taksi Green SM yang Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Kereta Api Bekasi, Kini Diamankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Sosok-suami-Dwi-Sasetyaningtyas-Aryo-Iwantoro-kini-kena-imbas-ulah-sang-istri.jpg)