Breaking News:

Berita Viral

BPJS Mati, Nafas Lala Terancam: Tak Bisa Lagi Cuci Darah

BPJS nonaktif membuat Lala tak bisa cuci darah. Kini ia hanya bisa menahan sesak napas yang kian berat.

Tayang:

“Peserta bisa melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Selanjutnya akan diusulkan ke Kementerian Sosial untuk diverifikasi,” jelas Rizzky.

Jika lolos verifikasi, BPJS Kesehatan akan kembali mengaktifkan status JKN peserta sehingga layanan kesehatan dapat diakses kembali.

Peserta dapat mengecek status kepesertaan melalui layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165, Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Sementara bagi peserta yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit, bantuan juga dapat diperoleh melalui petugas BPJS SATU yang informasinya terpampang di area rumah sakit.

Tribun Jatim | Ignatia | TribunTrends.com | Afif Muhammad

Halaman 2/2
Tags:
BPJSLalacuci darah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved