Berita Viral
Dosen Dwi Rela Hapus Nama dari KK Basuki, Hubungan 5 Tahun Barulah Terbongkar
Dosen Dwi rela menghapus namanya dari KK Basuki setelah lima tahun jadi simpanan, dan hubungan rahasia itu baru terungkap belakangan.
Editor: Tim TribunTrends
Dosen Dwi rela menghapus namanya dari KK Basuki setelah lima tahun jadi simpanan, dan hubungan rahasia itu baru terungkap belakangan.
TRIBUNTRENDS.COM -- Selama lima tahun menjadi simpanan AKBP Basuki, dosen Universitas 17 Agustus 1945 atau Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35) ternyata menyembunyikan fakta penting dari keluarganya.
Levi diam-diam keluar dari Kartu Keluarga (KK) keluarga tanpa sepengetahuan orangtuanya, sebuah kebohongan yang baru terungkap setelah ibunya meninggal dunia pada tahun 2024.
Levi yang sejak tahun 2020 tinggal bersama AKBP Basuki memutuskan untuk pindah KK, meninggalkan statusnya yang awalnya masih satu keluarga dengan ibu dan kakaknya.
Ia resmi tercatat di KK milik Basuki, padahal saat itu ibunya masih hidup.
Fakta tersebut baru diketahui oleh kakaknya, Perdana Cahya Devian Melasco, ketika ia hendak mengurus administrasi KK setelah wafatnya ibunda pada tahun 2024.
Devian Terkejut Adiknya Pindah KK Tanpa Sepengetahuan Keluarga
Devian pun terkejut mengetahui bahwa adiknya telah pindah KK tanpa sepengetahuan keluarga, membuka tabir rahasia yang selama ini disimpan Levi tentang hubungannya dengan Basuki.
"Di situlah saya kaget, ketika hanya nama saya yang ada di KK itu. Saya tidak bertanya lebih jauh karena (korban) orangnya tertutup," kata Vian dikutip dari Tribun Jateng, Jumat (21/11/2025).
Baca juga: AKBP Basuki Hidup Bersama Simpanan Dosen Untag Selama 5 Tahun, Istri Sah Terseret
Hal itu juga diungkap oleh kuasa hukum keluarga korban, Zainal Abidin Petir.
Ia membenarkan kalau korban Levi adal dalam satu KK dengan AKBP Basuki.
Kepastian ini diperoleh oleh Zainal saat mengurus akta kematian korban di dinas terkait.
Pada KK itu, nama korban ada bersama AKBP Basuki beserta istri dan anaknya.
"Korban dimasukkan ke KK dengan status hubungan family lain. Di KK itu ada empat orang, AKBP B, istrinya, seorang anak, dan korban," jelas dia.
Kuasa hukum juga meminta penydik untuk menangani kasus secara transparan dan jangan ditutup-tutupi.
Apalagi kata dia, AKBP Basuki diduga sempat mengirim foto korban yang meninggal dunia kepada salah satu kerabat korban.
Namun foto itu kemudian dihapus lagi.
"Dalam foto itu diduga ada bercak di paha dan perut. Foto itu belum sempat disimpan (oleh penerima), dihapus lagi," jelasnya.
Zainal juga mengungkap, AKBP Basuki sempat meminta barang pribadi korban seperti laptop dan handphone kepada para penyidik, yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar korban.
Namun, permintaan korban ditolak oleh para penyidik di lapangan.
"AKBP B ini juga panik di lokasi kejadian. Kami menduga kepanikan tersebut ada sesuatu yang disembunyikan," bebernya.
Sudah Tinggal Bersama 5 Tahun
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan kalau AKBP Basuki dan korban terlibat hubungan asmara.
"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kombes Pol Artanto dikutip dari Tribun Jateng, Kamis (20/11/2025).
Akibat adanya hubungan terlarang itu, AKBP Basuki ditahan oleh Bidpropam selama 20 hari mulai 19 Nomember hingga 8 Desember 2025.
Baca juga: AKBP Basuki Ketahuan Bohong, Kini Harus Ungkap Apa yang Terjadi saat Dosen Untag Tewas di Depannya
Penahanan itu dilakukan karena AKBP Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengedalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu telah melakukan pelanggaran berat.
Pelanggaran tersebut yakni menjalin hubungan dengan wanita lain meski sudah berkeluarga.
"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah," kata dia.
Perbuatan AKBP Basuki ini, kata dia, merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat.
Hubungan gelap AKBP Basuki dan korban sudah terjalin sejak 2020 saat terjadi pademi Covid-19.
Meski begitu, pihak kepolisian akan mencari keterangan dari pihak lain.
"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelas Artanto.
Ia juga menegaskan bahwa selama menjalin hubungan terlarang itu, AKBP Basuki dan Dwinanda tinggal satu atap.
Bahkan ketiak peristiwa korban meninggal dunia, perwira menengah itu sedang berada satu kamar dengan korban.
"Iya tahu (detik-detik kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik," tandasnya.
Ia juga mengungkap kalau AKBP Basuki akan segera dipecat.
"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat)," ucapnya.
( TribunnewsBogor.com | Vivi Febrianti | TribunTrends.com | Noval Dwi Widya )
| AKBP Basuki Sebut Levi Sebagai Pacar, Rekan Senior Kampus Sering Peringatkan |
|
|---|
| AKBP Basuki Hidup Bersama Simpanan Dosen Untag Selama 5 Tahun, Istri Sah Terseret |
|
|---|
| Profil Haji Duriyanto, Pengusaha 61 Tahun yang Nikahi Gadis Beda 42 Tahun dengan Mahar Mobil Mewah |
|
|---|
| Memanas! Momen Saat Penyanyi Aisha Retno Sebut Batik dari Malaysia di Panggung Internasional |
|
|---|
| Cinta Terlarang Dosen Untag Semarang: Terungkap, Korban Satu KK dengan Istri Sah Perwira Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Dosen-Dwi-rela-menghapus-namanya-dari-KK-Basuki-setelah-lima-tahun.jpg)