Berita Viral
Heboh! Turis di Labuan Bajo Kaget Tagihan Makan Seafood Tembus Rp16 Juta, Tanggapan Pemilik Warung
Viral turis makan seafood habis Rp16 juta di Labuan Bajo, kini pedagang membantah keras dan membuat klarifikasi mengenai nota rumah makannya.
Editor: Sinta Darmastri
"Kami ini taat pajak, tapi mau tahu uang pajak itu benar-benar disetor atau tidak," imbuhnya.
Lebih lanjut, Pauline juga mengungkapkan keberatannya karena merasa sebagai turis domestik seharusnya mendapat perlakuan yang berbeda, tidak disamakan dengan turis mancanegara.
"Kami ini turis domestik, mestinya ada perlakuan berbeda," ujar Pauline.
Pauline membeberkan bahwa pedagang tidak menginformasikan harga makanan sejak awal sebelum hidangan disajikan.
Akibatnya, tagihan awal sebesar Rp14 juta (belum termasuk PPN) mendadak membengkak menjadi Rp16 juta setelah ditambahkan pajak 10 persen.
Pembelaan Pedagang: Bantahan Keras Soal Ngetok Harga
Menyusul viralnya kronologi tersebut, pedagang berinisial Y langsung memberikan bantahan. Y menolak klaim yang dilontarkan Pauline dan tegas menyatakan bahwa ia tidak melakukan praktik ngetok harga seperti yang dituduhkan.
"Apa yang disampaikan itu tidak benar. Faktanya tidak seperti itu. Tidak benar tuduhan itu. Semuanya sudah dijelaskan di awal," ujar Y dikutip dari Kompas.com.
Menurut versi Y, peristiwa ini bermula sekitar pukul 18.00 WITA ketika seorang pria datang dan memesan hidangan untuk 18 orang.
Pria tersebut memilih beberapa bahan langsung dari akuarium, termasuk ikan ekspor dan kepiting.
Y menjelaskan, harga yang ditawarkan sudah disampaikan:
- Kepiting (dari akuarium) dibanderol Rp350 ribu per kilogram karena ukurannya besar.
- Ikan Ekspor seharga Rp300 ribu per kilogram.
- Lobster mencapai Rp700 ribu per kilogram.
Saat Y sedang menyiapkan pesanan awal, rombongan tamu tersebut datang dan menambah pesanan karena jumlah orang bertambah menjadi 26. Tak lama, mereka kembali melakukan penambahan pesanan lagi.
Ketika rincian total tagihan diperlihatkan, rombongan itu terkejut dan mengajukan protes.
Y menyebutkan bahwa total pesanan mencapai Rp15,8 juta (sudah termasuk PPN 10 persen), namun mereka meminta diskon, sehingga yang dibayarkan menjadi Rp14,3 juta.
"Tidak benar kalau mereka hanya bayar Rp11 juta, dan itu katanya setelah mereka protes dan hitung ulang. Seolah-olah saya berbohong. Bayar kurang dari Rp15,8 juta itu karena mereka minta diskon, bukan karena salah hitung," ungkap Y sambil menunjukkan bukti transfer dua kali.
Terkait penggunaan nota manual, Y menjelaskan bahwa semua pedagang di Kampung Ujung wajib membayar pajak.
"Mereka pertanyakan kenapa tidak pakai mesin, hanya manual. Kami pun pernah mempertanyakan itu kepada Dispenda saat melakukan pertemuan. Dinas terkait mengatakan, mereka sementara berusaha untuk pengadaan mesin. Bukan kami yang tidak mau. Kami tidak mengada-ada, silahkan cek sendiri di Dispenda apakah kami bayar pajak atau tidak," tandasnya.
(TribunTrends.com/Grid.ID)
Sumber: Grid.ID
| Drama Panas Miss Universe 2025! Direktur Minta Maaf, Tegaskan Tak Pernah Sebut Miss Meksiko 'Bodoh' |
|
|---|
| Gelombang Amarah Netizen Jepang Pada Nessie Judge, Pajang Foto Junko Furuta untuk Hiasan Dinding |
|
|---|
| Kembalinya Sang Anggota Dewan: Ahmad Sahroni Akhirnya Comeback di Media Sosial Setelah Vakum Lama |
|
|---|
| Guru SMPN 2 di Subang Dimarahi Wali Murid Usai Tampar Anaknya, Ternyata Sering Berulah dan Merokok |
|
|---|
| Dua Gadis di Kendal Tunggui Jasad Ibu Membusuk, Bertahan Hanya dengan Air Putih Demi Taati Wasiat |
|
|---|