Breaking News:

Update Kasus Perceraian Safitri dan Suami PPPK, Kades Siti Ambia Terseret, Ceritakan Kronologinya

Ini update kasus perceraian Melda Safitri dengan JS suami PPPK, Aswalun, Kepala Desa Kampung Siti Ambia ikut terseret, ceritakan kronologinya

Kolase TribunGayo/YouTube TribunJakarta Official
Ini update kasus perceraian Melda Safitri dengan JS suami PPPK, Aswalun, Kepala Desa Kampung Siti Ambia ikut terseret, ceritakan kronologinya 

“Dia datang ke rumah pas Magrib. Katanya mau pulang ke kampung besok. Saya suruh dia pamitan dulu ke mertuanya karena mau bawa anak. Awalnya menolak, tapi akhirnya dia pergi juga," tuturnya.

Ekonomi Jadi Penyebab

Aswalun mengatakan bahwa permasalahan rumah tangga Melda Safitri dan suaminya lebih banyak dipicu oleh faktor ekonomi. 

Ia menegaskan bahwa selama mengenal keluarga tersebut, sang suami dikenal baik dan tidak pernah melakukan kekerasan.

“Saya tanya, pernah kau pukul istrimu? Dia bilang tidak. Selingkuh pun tidak, sepengetahuan saya begitu,” ujar Aswalun.

Sementara itu, Melda Safitri dikenal sebagai sosok pekerja keras. 

Ia memiliki usaha kecil di rumah, menjual sayur dan gorengan untuk membantu kebutuhan keluarga.

“Dia agak rajin juga, jualan di rumahnya, kadang ke pasar. Pagi jual sayur, malam jual gorengan,” tambahnya.

Melda dan suaminya diketahui memiliki dua anak perempuan yang masih kecil. 

Keduanya menikah di Kota Fajar, kampung halaman Melda, dan baru menetap di Kampung Siti Ambia selama dua tahun terakhir sebelum perceraian itu terjadi.

Sosok Melda Safitri
Melda Safitri - Ini update kasus perceraian Melda Safitri dengan JS suami PPPK, Aswalun, Kepala Desa Kampung Siti Ambia ikut terseret, ceritakan kronologinya (TribunTrends.com/Tangkapan Layar Instagram @rumpi_gosip)

BKPSDM Turut Buka Suara

Sementara, sebelumnya Kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Rabu (23/10/2025), JS menyebut bercerai dengan Melda Safitri dilakukan pada 14 September 2025.

Saat itu perceraian dihadiri kepala desa dan keluarga kedua pasangan itu. 

Namun, proses perceraian tidak sesuai dengan regulasi aparatur sipil negara (ASN). 

“Jadi perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN. Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, saat dihubungi, Jumat (23/10/2025). 

Menurut Azman, istri JS, Melda Safitri, juga hadir dalam pertemuan keluarga yang digelar di Desa Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil. 

Dalam rapat keluarga itu, ada surat pernyataan juga ditandatangani istrinya. 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/4
Tags:
Melda SafitriPPPKKades Siti Ambia
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved