Breaking News:

Berita Viral

Alasan Sheila Arika Belum Cairkan Cek Rp 3 M dari Mbah Tarman, Bantah Isu Palsu "Harus Dibuktikan"

Sheila Arika memberikan alasan mengapa belum mencairkan cek senilai Rp 3 miliar pemberian Mbah Tarman dan bantah isu palsu

Instagram/@av.mediaku
MBAH TARMAN MENIKAH - Sheila Arika memberikan alasan mengapa belum mencairkan cek senilai Rp 3 miliar pemberian Mbah Tarman dan bantah isu palsu 

Sheila Arika memberikan alasan mengapa belum mencairkan cek senilai Rp 3 miliar pemberian Mbah Tarman dan bantah isu palsu

TRIBUNTRENDS.COM - Pihak kuasa hukum Sheila, Danur Suprapto, S.H., M.H., akhirnya angkat bicara untuk membantah tudingan bahwa cek senilai Rp3 miliar yang menjadi mahar pernikahan kliennya adalah palsu.

Menurut Danur, Sheila hingga kini memang belum mencairkan cek tersebut karena ada ketentuan waktu tertentu yang harus dipatuhi sesuai dengan aturan perbankan.

“Dan yang terakhir adalah soal cek. Apakah cek itu asli atau palsu, itu banyak sekali dipertanyakan. Tentunya hal tersebut harus dibuktikan di Perbankan yang ditunjuk oleh Bapak Sutarman,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa proses pencairan cek tidak bisa dilakukan sembarangan atau langsung setelah hari pernikahan.

Baca juga: Mbah Tarman Beri Cek Rp 3 M ke Sheila Arika, Istri Bantah Palsu, Kapan Bisa Dibuktikan?

“Kapan bisa dibuktikan? Ya sesuai tanggal yang tertera. Karena cek ini tidak serta merta bisa diambil. Hari ini nikah, hari ini bisa diambil, tidak seperti itu. Karena di situ ditentukan siapa pembuat ceknya, siapa penerimanya, kapan tanggal dibuatnya, berapa jumlah nominalnya, nomor numeriknya berapa, kemudian pengambilannya kapan,” terang Danur.

Lebih lanjut, Danur mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

“Masyarakat jangan langsung percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya,” tegasnya.

MAHAR PENGANTIN VIRAL - Cek Rp 3 miliar yang diberikan Tarman (74) pada Shela Arika (24) wanita asal Pacitan diduga palsu karena mirip dengan cek palsu tahun 2009.
MAHAR PENGANTIN VIRAL - Cek Rp 3 miliar yang diberikan Tarman (74) pada Shela Arika (24) wanita asal Pacitan diduga palsu karena mirip dengan cek palsu tahun 2009. (Kolase TribunTrends/Istimewa)

Ia menegaskan, berbagai tuduhan yang menyebut cek mahar palsu, suami kabur, maupun mahar yang tidak bisa direalisasikan, sejauh ini belum terbukti kebenarannya.

Untuk menepis isu yang beredar, keluarga Sheila bahkan telah melakukan panggilan video dengan pasangan tersebut dan memastikan bahwa keduanya dalam kondisi baik.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak keluarga berharap agar berbagai kabar yang menyesatkan dapat segera dihentikan dan tidak lagi disebarkan tanpa dasar yang jelas.

Jejak Digital Cek Rp 3 Miliar

Jejak digital perlahan mengungkap misteri di balik cek senilai Rp3 miliar milik Mbah Tarman (74) yang viral karena digunakan untuk mempersunting Sheila Arika (24) pada Rabu (8/10/2025).

Pernikahan pasangan asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur itu masih menjadi perbincangan hangat publik.

Kisah mereka mencuri perhatian karena perbedaan usia yang mencapai 50 tahun, ditambah mahar atau maskawin yang disebut mencapai angka fantastis, yakni cek bernilai Rp3 miliar.

Namun, setelah pernikahan tersebut viral di media sosial, beredar kabar bahwa Mbah Tarman kabur dan menggunakan cek palsu.

Isu tersebut kemudian dibantah oleh pihak keluarga, yang menyebut bahwa Mbah Tarman tidak kabur, melainkan sedang menikmati masa bulan madu bersama sang istri muda.

Kendati demikian, muncul isu baru yang tak kalah mengejutkan. Cek senilai Rp3 miliar bertanggal 10 Oktober 2025 yang digunakan Mbah Tarman diketahui memiliki nomor seri CA 8680652. Saat difoto bersama Sheila setelah ijab kabul, tulisan pada cek tersebut tampak mulai pudar, termasuk nomor seri dan alamat bank swasta yang tercantum di atasnya.

Menariknya, kertas cek dengan nomor dan tampilan serupa ternyata sudah pernah muncul dalam sebuah unggahan blog bernama numisku.wordpress.com. Dalam postingan berjudul "Hati-hati Penipuan dengan Cek" yang ditulis pada tahun 2010, sang penulis blog memperingatkan publik soal maraknya modus penipuan menggunakan cek palsu.

Cek yang dibagikan dalam blog tersebut terlihat sangat mirip dengan yang dipegang Mbah Tarman — bahkan memiliki nomor seri identik, yaitu CA 8680652. Alamat bank swasta yang tercantum juga sama, termasuk cap tanda tangan yang tertera di bagian bawah cek.

Perbedaannya hanya pada tanggal penerbitan dan nilai nominal yang tertulis. Dalam unggahan tahun 2010 itu, cek bernilai “Dua milyar tujuh ratus juta rupiah” dan bertanggal 25-03-2010, sedangkan milik Mbah Tarman bertuliskan tangan “tiga milyar rupiah.”

MBAH TARMAN MENIKAH - Sheila Arika, gadis 24 tahun di Pacitan menikah dengan  Mbah Tarman yang berusia 74 tahun dengan mahar Rp3 miliar.
MBAH TARMAN MENIKAH - Sheila Arika, gadis 24 tahun di Pacitan menikah dengan Mbah Tarman yang berusia 74 tahun dengan mahar Rp3 miliar. (Instagram/@av.mediaku)

Lebih lanjut, blog numisku menyebut kasus penipuan menggunakan cek tersebut telah terjadi sejak Desember 2009 dan kembali muncul pada April 2010. Pada kemunculan kedua, cek yang digunakan masih memiliki nomor seri yang sama dan nominal Rp2,7 miliar, namun kali ini diketik menggunakan mesin tik.

Selain mengulas soal cek palsu, blog tersebut juga menampilkan beberapa dokumen lain yang diduga palsu, seperti surat keterangan tanah dari Badan Pertanahan Nasional Manokwari dan Surat Izin Usaha Perdagangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Untuk memastikan keaslian cek yang digunakan Mbah Tarman, Tribunnews mencoba meminta keterangan dari pihak bank swasta yang tercantum di dalamnya. Pihak bank menjelaskan bahwa setiap nomor seri cek seharusnya bersifat unik dan tidak mungkin sama antara satu dengan lainnya.

“Untuk nomor cek maka umumnya berbeda, tidak sama ya Bapak/Ibu Pelanggan,” jelas pihak bank dalam tanggapan resminya.

Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI), setiap cek maupun bilyet giro wajib memiliki nomor seri unik agar tidak terjadi duplikasi. Jika ditemukan nomor seri ganda, maka dokumen tersebut akan ditolak dalam proses kliring karena dianggap tidak memenuhi syarat formal atau dicurigai sebagai warkat palsu (fraud).

Lebih jauh, pelanggaran semacam itu juga dapat menyebabkan nasabah yang terlibat dimasukkan ke dalam Daftar Hitam Nasional (DHN). DHN tidak hanya mencakup kasus penarikan cek kosong akibat dana tidak cukup, tetapi juga penggunaan warkat cacat atau palsu — termasuk duplikasi nomor seri — yang berpotensi menimbulkan penyelidikan kepolisian apabila terbukti ada unsur pemalsuan.

Mbah Tarman Bantah Cek Palsu

Beredar video dari postingan di akun Instagram Andreli48, Tarman menceritakan soal mahar berupa cek Rp3 miliar.

Kata Tarman, cek tersebut adalah asli.

"Betul betul pak, itu betul (kasih mahar Rp3 miliar ke istri)," akui Tarman, dikutip pada Sabtu (11/10/2025).

Lebih lanjut, Tarman pun menyebut bahwa ia memang punya uang di bank senilai miliaran.

Karenanya isu soal mahar berupa cek Rp3 miliar tersebut palsu adalah berita bohong.

"Iya (uangnya sudah ada di bank)," pungkas Tarman.

Polisi juga memastikan perihal isu mahar akad nikah berupa cek senilai Rp 3 miliar yang disebut-sebut palsu.

“Kami menanyakan langsung ke pihak keluarga perempuan apakah merasa dirugikan dengan adanya cek Rp 3 miliar itu."

"Jawaban mereka jelas, tidak merasa dirugikan. Bahkan, mereka menyampaikan bahwa cek tersebut akan dicairkan,” terang Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, dikutip dari Kompas.com.

(TribunTrends.com/Tribunnews.com/Disempurnakan dengan bantuan AI)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita viral hari iniSheila ArikaMbah Tarman
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved