Breaking News:

Berita Viral

Cek Rp 3 Miliar Jadi Petaka! Pernikahan Mbah Tarman dan Sheila Pacitan Berujung Laporan Polisi!

Babak baru kasus mahar pernikahan dengan cek Rp 3 miliar milik Mbah Tarman (74) dan Shela Arika (24), kini keduanya dilaporkan ke polisi.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Istimewa
MAHAR PENGANTIN VIRAL - Babak baru kasus mahar pernikahan dengan cek Rp 3 miliar milik Mbah Tarman (74) dan Shela Arika (24), kini keduanya dilaporkan ke polisi. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus heboh pernikahan antara Mbah Tarman (74) dan Shela Arika (24) kini memasuki babak baru.

Seorang warga bernama Wisnu Aji Hernama resmi melaporkan dugaan penipuan dan pemalsuan cek yang dijadikan mahar senilai Rp 3 miliar ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pacitan, pada Senin (13/10/2025).

Laporan tersebut berkaitan dengan cek bernilai fantastis yang digunakan sebagai mahar dalam pernikahan Tarman dan Shela di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, pada Rabu (8/10/2025) lalu.

Wisnu datang ke Polres sekitar pukul 15.00 WIB, didampingi seorang rekannya.

Ia membawa map berwarna biru berisi berkas laporan, termasuk print out tangkapan layar cek Rp 3 miliar yang dijadikan mas kawin oleh Tarman, serta salinan cek lain yang diduga identik dengan yang beredar di internet.

Baca juga: Mbah Tarman dan Sheila Arika Kompak Bantah Cek Rp 3 Miliar Palsu, Polisi: Mereka Sebut akan Cairkan

Sebelumnya, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan cek palsu senilai Rp 3 miliar yang disebut sebagai mahar dalam pernikahan antara seorang kakek berusia 74 tahun dan gadis berusia 24 tahun.

Diketahui, pria bernama Tarman (74) asal Karanganyar, Jawa Tengah, menikahi Shela Arika (24), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Prosesi akad nikah dan resepsi digelar di rumah keluarga Shela pada Rabu (8/10/2025) lalu.

Yang membuat publik heboh, pernikahan tersebut disertai mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar. Namun kini, muncul dugaan bahwa cek tersebut palsu.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan adanya pengaduan terkait dugaan tersebut. Laporan masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pacitan pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Benar, kami telah menerima aduan terkait cek palsu,” ujar Ayub melalui pesan singkat, Senin (13/10/2025).

NASIB MBAH TARMAN - Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar di ruangannya ketika memberi keterangan terkait pernikahan dengan mahar cek senilai Rp 3 miliar di Kabupaten Pacitan Jawa Timur, Jumat (10/10/2025).
NASIB MBAH TARMAN - Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar di ruangannya ketika memberi keterangan terkait pernikahan dengan mahar cek senilai Rp 3 miliar di Kabupaten Pacitan Jawa Timur, Jumat (10/10/2025). (Kompas/Slamet)

Menurutnya, laporan itu juga disertai barang bukti berupa sejumlah tangkapan layar.

Pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa para saksi dan pihak terkait, serta menggelar klarifikasi untuk memastikan kebenaran informasi.

“Setelah ini akan kami gelarkan, lalu pihak-pihak yang dimaksud dalam pengaduan tersebut berikut saksi-saksi akan kami periksa atau klarifikasi,” jelas Ayub.

Lebih lanjut, polisi juga berencana meminta keterangan saksi ahli untuk memastikan keaslian objek yang dilaporkan, yaitu cek senilai Rp 3 miliar yang digunakan sebagai mahar oleh Tarman.

Kapolres Ayub menyampaikan apresiasi atas respon dan kepedulian masyarakat Pacitan terhadap kasus yang ramai diperbincangkan ini.

“Terima kasih atas respons dan masukan masyarakat, atas kepedulian yang berkaitan dengan berita yang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini di Kabupaten Pacitan,” tuturnya.

***

(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari Kompas)

Tags:
TarmanPacitanmahar
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved