Breaking News:

Berita Viral

Ratapan Suami, Tak Pernah Sentuh Uang Open BO, Tapi Harus Saksikan Istri Tewas saat Layani Klien

Kisah kelam wisma di Sidrap, seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) berinisial MKP (34) tewas di tangan pelanggannya sendiri, YN (31).

Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Istimewa
OPEN BO DIBUNUH - Kisah kelam wisma di Sidrap, seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) berinisial MKP (34) tewas di tangan pelanggannya sendiri, YN (31). 

Di sisi lain, polisi juga memeriksa AD, suami sah MKP, yang pada malam kejadian ikut hadir di lokasi. Dari hasil penyidikan, aparat memastikan sang suami memang mengetahui aktivitas istrinya sebagai penyedia jasa seksual, namun tidak terlibat dalam praktik prostitusi maupun peristiwa pembunuhan.

"Suami itu kita sudah periksa, itu bukan suami siri, masih suami sah tercatat. Walaupun dalam perjalanan rumah tangga yang bersangkutan ini sering cekcok karena faktor ekonomi," jelas Fantry.

AD disebut hanya menunggu di luar kamar ketika korban melayani tamunya. Seluruh komunikasi dan pemesanan, termasuk soal uang dan pembayaran, sepenuhnya diatur oleh korban.

"Tahu (kalau layani tamu). Tapi seluruh komunikasi dan pemesanan tidak pernah diakses oleh suami. Semua istri uang mengatur. Pertemuan, uang, pembayaran," tegasnya.

Dengan demikian, status sang suami hingga kini masih sebatas saksi, tanpa ada indikasi tindak pidana lain yang mengaitkan dirinya dalam tragedi kelam itu.

Jerat Hukum Menanti

Atas perbuatannya, Yunus dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi menegaskan, kasus ini menjadi bukti bahwa perselisihan yang dipicu hal sepele bisa berakhir pada tragedi mengerikan.

***

(TribunTrends/Jonisetiawan)

Tags:
open BOSidrapMiChat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved