Breaking News:

Berita Viral

Suami Pernah Larang, Tapi Istri Nekat: PSK Sidrap Tewas Dihabisi Klien, Open BO Berakhir Duka

Polisi terus mendalami kasus pembunuhan terhadap seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) berinisial MKP (34), keluarga ungkap fakta mengejutkan.

Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Istimewa
OPEN BO DIBUNUH - Keluarga bongkar fakta mengejutkan mengenai pekerja seks komersial (PSK) berinisial MKP (34) yang tewas dihabisi klien, polisi terus mendalami kasus pembunuhan yang terjadi di Sidrap. Foto diolah pada 15 September 2025. 

Polisi memastikan tidak ada indikasi perdagangan orang atau peran suami sebagai muncikari.

“Kita sudah periksa handphone korban, saudara dari korban, belum ada keterangan yang mengarah pada tindak pidana lain seperti TPPO.

Dia (suami korban) tidak menawarkan apa-apa dan dia tidak juga sebagai muncikari,” tegas Fantry.

YN kini ditahan dan dijerat pasal pembunuhan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena memuat ironi: korban dibunuh di depan suami yang sebelumnya sudah berkali-kali memperingatkannya untuk berhenti dari aktivitas open BO.

Kesaksian Keluarga

Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, mengungkapkan bahwa keluarga hingga suami korban sebenarnya sudah berulang kali menasihati MKP agar berhenti dari aktivitas tersebut.

“Sudah ditegur berkali-kali untuk tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan tersebut, keluarganya menasihati, saudaranya, bahkan suaminya, justru malah suaminya sudah ditalak,” ujar Fantry.

Fakta lain yang terkuak, suami korban juga ikut berada di lokasi wisma saat kejadian, meski tidak masuk ke kamar.

“Tahu (kalau layani tamu). Tapi seluruh komunikasi dan pemesanan tidak pernah diakses oleh suami.

Semua istri yang mengatur. Pertemuan, uang, pembayaran,” jelas Fantry.

Baca juga: Alasan Sepele Jadi Pemicu Pembunuhan, Suami Hanya Bisa Gedor Pintu Saat Istri Dibunuh Klien MiChat

Awal Perkenalan

Matahari masih menyengat ketika sebuah pesan singkat masuk ke akun MiChat milik MKP (34). 

Pengirimnya adalah Yunus alias YN (31), pria yang baru pertama kali menghubunginya untuk membicarakan jasa layanan seksual atau open booking (BO).

Pesan itu diterima tepat pada Jumat (5/9/2025), pukul 14.30 Wita. Dalam percakapan singkat, Yunus menanyakan tarif sekaligus fasilitas yang ditawarkan. 

Setelah negosiasi, mereka pun sepakat: Rp600 ribu untuk satu jam, dengan syarat klien bebas melakukan apa pun.

Halaman 2/4
Tags:
PSKSidrapopen BO
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved