Kunci Jawaban
Jawaban PINTAR Kemenag Modul 3.9 Titik Kritis Kehalalan Penyembelihan Hewan dan RPH/RPU
Simak jawaban PINTAR Kemenag Modul 3.9 Titik Kritis Kehalalan Penyembelihan Hewan dan RPH/RPU...
Editor: Tim TribunTrends
Simak jawaban PINTAR Kemenag Modul 3.9 Titik Kritis Kehalalan Penyembelihan Hewan dan RPH/RPU...
TRIBUNTRENDS.COM - Kementerian Agama RI melalui platform PINTAR Kemenag menghadirkan Pelatihan Mandiri Bersertifikat berbasis MOOC yang fleksibel, asinkron, dan sepenuhnya daring. Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi calon Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) menjelang kewajiban bersertifikat halal.
Salah satu modul utama adalah Modul 3.9: Titik Kritis Kehalalan Penyembelihan Hewan dan RPH/RPU – Bagian 3, yang membekali peserta dengan keterampilan teknis pengawasan, penilaian sistem JPH, serta sikap profesional, objektif, dan akuntabel.
Pelatihan terbuka untuk ASN Muslim berpendidikan minimal S1, terutama yang memiliki pengalaman pengawasan JPH. Pendaftaran 23–25 November 2025, dan pelaksanaan 26–30 November 2025.
Program ini menegaskan komitmen Kemenag untuk memperkuat pengawasan produk halal hingga tingkat Kabupaten/Kota, sehingga tercipta sistem yang lebih konsisten dan terpercaya.
Baca juga: Jawaban PINTAR Kemenag Modul 3.6 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan Minuman: Dalam Menentukan
Modul 3.9 Titik Kritis Kehalalan Penyembelihan Hewan dan RPH/RPU - Bagian 3, PINTAR Kemenag
1. Ayam yang mati sebelum disembelih akan teramati setelah menjadi karkas yaitu ditandai dengan...
Jawaban: karkas yang pucat
2. Berikut ini adalah terkait dengan pelafazan tasmiya sebelum penyembelihan kecuali...
Jawaban: tasmiya harus diucapkan dengan keras
3. Pada rumah potong unggas yang menggunakan konveyor berkecepatan tinggi dan menggunakan stunning, maka orang yang bertugas untuk memastikan hewan disembelih. masih dalam keadaan hidup adalah...
Jawaban: Penyelia halal
4. Penyayatan yang dilakukan di atas jakun tidak memenuhi persyaratan halal karena...
Jawaban: Tidak memotong saluran wajib
Baca juga: Jawaban PINTAR Kemenag Modul 3.4 Sistem Jaminan Produk Halal: Rangkaian Kegiatan Menjamin Kehalalan
5. Sedangkan pada sapi interval sembelih sampai dengan penanganan lanjutan adalah berbeda dengan yang tertera di SNI 99003 2018 yaitu...
Jawaban: 3 menit untuk sapi non stunning dan 5 menit untuk sapi yang distunning
| Jawaban PINTAR Kemenag Modul 3.4 Sistem Jaminan Produk Halal: Rangkaian Kegiatan Menjamin Kehalalan |
|
|---|
| Kunci Jawaban Modul 3.2 PINTAR Kemenag: Konsep Halal Haram dan Fatwa Kehalalan Produk |
|
|---|
| Jawaban Informatika Kelas 7 Halaman 134 135 Perangkat Laptop Terhubung Internet Melalui Media Apa? |
|
|---|
| Jawaban Pendidikan Agama Islam & Budi Pekerti Kelas 10 Halaman 25 Berdasarkan Q.S. al-Maidah |
|
|---|
| Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 55 Bacalah Penggalan Cerpen Berikut Kemudian Tentukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Jawaban-PINTAR-Kemenag-Modul-39-Titik-Kritis-Kehalalan-Penyembelihan-Hewan-dan-RPHRPU.jpg)