Breaking News:

Kunci Jawaban

Jawaban PINTAR Kemenag Modul 3.6 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan Minuman: Dalam Menentukan

Simak jawaban PINTAR Kemenag Modul 3.6 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan Dan Minuman: dalam menentukan titik kritis halal roti...

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Simak jawaban Pintar Kemenag Modul 3.6 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan Dan Minuman: dalam menentukan titik kritis halal roti... 

Simak jawaban PINTAR Kemenag Modul 3.6 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan Dan Minuman: dalam menentukan titik kritis halal roti...

TRIBUNTRENDS.COM - Kementerian Agama RI melalui platform PINTAR Kemenag menyelenggarakan Pelatihan Mandiri Bersertifikat berbasis MOOC untuk meningkatkan kompetensi calon Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH). Pelatihan sepenuhnya daring dan asinkron, berlangsung 26–30 November 2025 dengan pendaftaran 23–25 November 2025.

Program ini wajib diikuti hingga selesai dan menjadi syarat sebelum melanjutkan ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Peserta adalah ASN Muslim minimal berpendidikan S1, dengan prioritas bagi yang memiliki pengalaman pengawasan JPH.

Salah satu materi utama adalah Modul 3.6: Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan Minuman – Bagian 2, yang membekali peserta dengan pengetahuan untuk memastikan implementasi JPH berjalan profesional, akuntabel, dan terpercaya.

Baca juga: Jawaban PINTAR Kemenag Modul 3.4 Sistem Jaminan Produk Halal: Rangkaian Kegiatan Menjamin Kehalalan

Modul 3.6 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan Minuman - Bagian 2, PINTAR Kemenag

1. Dalam menentukan titik kritis halal roti, daftar pertanyaan yang tidak relevan adalah: 

Jawaban: Roti disajikan dengan menu apa?

2. Kuas sering kali digunakan oleh pedagang martabak saat menambahkan margarin atau tahapan lainnya pada proses produksi martabak. Hal ini dapat berpotensi adanya kontaminasi dari unsur non halal, karena kuas yang digunakan dapat berpotensi berasal dari: 

Jawaban: Bulu Babi

3. Dalam proses produksi produk halal yang berasal dari unsur hewan, harus dipastikan bahwa daging yang digunakan adalah halal, hal ini dapat dibuktikan dengan:

Jawaban: Daging yang dibeli harus bersertifikat halal (sesuai data cek produk halal BPJPH)

4. Informasi berikut merupakan ketentuan yang harus dipenuhi untuk penyimpanan produk yang berasal dari hewan babi, kecuali: 

Jawaban: Penyimpanannya dapat disatukan dengan produk halal lainnya

Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.2 PINTAR Kemenag: Konsep Halal Haram dan Fatwa Kehalalan Produk

5. Informasi dibawah ini yang tidak termasuk cara mengidentifikasi makanan dan minuman yang berasal dari tumbuhan adalah: 

Jawaban: Apakah dikonsumsi dengan memperhatikan gizi berimbang

6. Mono Sodium Glutamat (MSG) merupakan zat yang berfungsi sebagai penyedap rasa. Pada proses produksinya MSG memiliki titik kritis halal yang tinggi, hal ini karena: 

Halaman 1/2
Tags:
PINTAR KemenagTitik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan MinumanEvergreen
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved