Breaking News:

Kunci Jawaban

Jawaban PINTAR Kemenag Modul 3.6 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan Minuman: Dalam Menentukan

Simak jawaban PINTAR Kemenag Modul 3.6 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan Dan Minuman: dalam menentukan titik kritis halal roti...

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Simak jawaban Pintar Kemenag Modul 3.6 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan Dan Minuman: dalam menentukan titik kritis halal roti... 

Jawaban: Pembuatan MSG merupakan proses enzimatik yang beresiko media yang digunakan berasal dari hewan

7. Dalam proses pembuatan minuman kemasan yang berasal dari sayur atau buah, perlu ditambahkan BTP yang berfungsi sebagai zat pengikat dan penstabil, zat yang biasa digunakan yaitu; 

Jawaban: Gelatin

8. Sebagai seseorang yang bergerak di bidang Jaminan Produk Halal (JPH), memahami tentang titik kritis halal produk sangatlah penting, karena: 

Jawaban: Dengan memahami tentang titik kritis halal produk dapat mengetahui potensi suatu produk dapat menjadi tidak halal atau terkontaminasi bahan yang diharamkan

9. Ragi salah satu bahan yang dibutuhkan dalam pembuatan roti dan jenis makanan lainnya yang termyata memiliki titik kritis halal yang harus diperhatikan, karena: 

Jawaban: Pembuatan ragi itu sendiri ditambahkan bahan aditif yang bersumber dari bahan hewan

10. Pelaku usaha yang memproduksi bakso atau produk olahan daging lainnya, jasa penggilingan daging yang digunakan dipastikan harus bersertifikat halal atau dapat dengan cara menggiling daging dengan peralatan sendiri, karena: 

Jawaban: Jasa penggilingan daging yang tidak bersertifikat halal tidak terjamin kehalalannya

Disclaimer: *)

  • Jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu bapak/ibu guru dalam mengerjakan Pelatihan PINTAR Kemenag 2025. 
  • Urutan soal bisa acak dan berbeda dengan yang diterima saat pelatihan.

( TribunTrends.com | Tribunnews.com | Farrah Putri Affifah | Revi Maharani )

Halaman 2/2
Tags:
PINTAR KemenagTitik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan MinumanEvergreen
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved