Kunci Jawaban
Jawaban PINTAR Kemenag Modul 3.6 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan Minuman: Dalam Menentukan
Simak jawaban PINTAR Kemenag Modul 3.6 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan Dan Minuman: dalam menentukan titik kritis halal roti...
Editor: Tim TribunTrends
Simak jawaban PINTAR Kemenag Modul 3.6 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan Dan Minuman: dalam menentukan titik kritis halal roti...
TRIBUNTRENDS.COM - Kementerian Agama RI melalui platform PINTAR Kemenag menyelenggarakan Pelatihan Mandiri Bersertifikat berbasis MOOC untuk meningkatkan kompetensi calon Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH). Pelatihan sepenuhnya daring dan asinkron, berlangsung 26–30 November 2025 dengan pendaftaran 23–25 November 2025.
Program ini wajib diikuti hingga selesai dan menjadi syarat sebelum melanjutkan ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Peserta adalah ASN Muslim minimal berpendidikan S1, dengan prioritas bagi yang memiliki pengalaman pengawasan JPH.
Salah satu materi utama adalah Modul 3.6: Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan Minuman – Bagian 2, yang membekali peserta dengan pengetahuan untuk memastikan implementasi JPH berjalan profesional, akuntabel, dan terpercaya.
Baca juga: Jawaban PINTAR Kemenag Modul 3.4 Sistem Jaminan Produk Halal: Rangkaian Kegiatan Menjamin Kehalalan
Modul 3.6 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan Minuman - Bagian 2, PINTAR Kemenag
1. Dalam menentukan titik kritis halal roti, daftar pertanyaan yang tidak relevan adalah:
Jawaban: Roti disajikan dengan menu apa?
2. Kuas sering kali digunakan oleh pedagang martabak saat menambahkan margarin atau tahapan lainnya pada proses produksi martabak. Hal ini dapat berpotensi adanya kontaminasi dari unsur non halal, karena kuas yang digunakan dapat berpotensi berasal dari:
Jawaban: Bulu Babi
3. Dalam proses produksi produk halal yang berasal dari unsur hewan, harus dipastikan bahwa daging yang digunakan adalah halal, hal ini dapat dibuktikan dengan:
Jawaban: Daging yang dibeli harus bersertifikat halal (sesuai data cek produk halal BPJPH)
4. Informasi berikut merupakan ketentuan yang harus dipenuhi untuk penyimpanan produk yang berasal dari hewan babi, kecuali:
Jawaban: Penyimpanannya dapat disatukan dengan produk halal lainnya
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.2 PINTAR Kemenag: Konsep Halal Haram dan Fatwa Kehalalan Produk
5. Informasi dibawah ini yang tidak termasuk cara mengidentifikasi makanan dan minuman yang berasal dari tumbuhan adalah:
Jawaban: Apakah dikonsumsi dengan memperhatikan gizi berimbang
6. Mono Sodium Glutamat (MSG) merupakan zat yang berfungsi sebagai penyedap rasa. Pada proses produksinya MSG memiliki titik kritis halal yang tinggi, hal ini karena:
Jawaban: Pembuatan MSG merupakan proses enzimatik yang beresiko media yang digunakan berasal dari hewan
7. Dalam proses pembuatan minuman kemasan yang berasal dari sayur atau buah, perlu ditambahkan BTP yang berfungsi sebagai zat pengikat dan penstabil, zat yang biasa digunakan yaitu;
Jawaban: Gelatin
8. Sebagai seseorang yang bergerak di bidang Jaminan Produk Halal (JPH), memahami tentang titik kritis halal produk sangatlah penting, karena:
Jawaban: Dengan memahami tentang titik kritis halal produk dapat mengetahui potensi suatu produk dapat menjadi tidak halal atau terkontaminasi bahan yang diharamkan
9. Ragi salah satu bahan yang dibutuhkan dalam pembuatan roti dan jenis makanan lainnya yang termyata memiliki titik kritis halal yang harus diperhatikan, karena:
Jawaban: Pembuatan ragi itu sendiri ditambahkan bahan aditif yang bersumber dari bahan hewan
10. Pelaku usaha yang memproduksi bakso atau produk olahan daging lainnya, jasa penggilingan daging yang digunakan dipastikan harus bersertifikat halal atau dapat dengan cara menggiling daging dengan peralatan sendiri, karena:
Jawaban: Jasa penggilingan daging yang tidak bersertifikat halal tidak terjamin kehalalannya
Disclaimer: *)
- Jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu bapak/ibu guru dalam mengerjakan Pelatihan PINTAR Kemenag 2025.
- Urutan soal bisa acak dan berbeda dengan yang diterima saat pelatihan.
( TribunTrends.com | Tribunnews.com | Farrah Putri Affifah | Revi Maharani )
| Jawaban PINTAR Kemenag Modul 3.4 Sistem Jaminan Produk Halal: Rangkaian Kegiatan Menjamin Kehalalan |
|
|---|
| Kunci Jawaban Modul 3.2 PINTAR Kemenag: Konsep Halal Haram dan Fatwa Kehalalan Produk |
|
|---|
| Jawaban Informatika Kelas 7 Halaman 134 135 Perangkat Laptop Terhubung Internet Melalui Media Apa? |
|
|---|
| Jawaban Pendidikan Agama Islam & Budi Pekerti Kelas 10 Halaman 25 Berdasarkan Q.S. al-Maidah |
|
|---|
| Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 55 Bacalah Penggalan Cerpen Berikut Kemudian Tentukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Jawaban-PINTAR-Kemenag-Modul-36-Titik-Kritis-Kehalalan-Produk-Makanan-dan-Minuman-Dalam-Menentukan.jpg)