Breaking News:

Kunci Jawaban

Jawaban PINTAR Kemenag Modul 3.4 Sistem Jaminan Produk Halal: Rangkaian Kegiatan Menjamin Kehalalan

Simak jawaban Pintar Kemenag modul 3.4 Sistem Jaminan Produk Halal: rangkaian kegiatan menjamin kehalalan...

KOMPAS.com/ KURNIA SANDI
Simak jawaban Pintar Kemenag modul 3.4 Sistem Jaminan Produk Halal: rangkaian kegiatan menjamin kehalalan... 

Jawaban: Lembaga swastan BNSP

7. Produk bersertifikat halal berikut ini dapat dikecualikan dari kewajiban mencantumkan label halal, kecuali ...

Jawaban: Diedarkan oleh distributor pihak ketiga

8. Di bawah ini mana yang tidak termasuk Ketentuan Standar Nasional Indonesia terkait halal yang telah disahkan/ditetapkan? 

Jawaban: SNI 99004; 2021

9. Jenis bahan berikut yang tidak termasuk dalam PPH adalah... 

Jawaban: Bahan pencampur

10. Berdasarkan pernyataan di bawah ini, manakah yang tidak termasuk kriteria pemantauan dan evaluasi?

Jawaban: Pelaku usaha harus menetapkan tim manajemen halal

Disclaimer: 

  • Jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu bapak/ibu guru dalam mengerjakan Pelatihan PINTAR Kemenag 2025. 
  • Urutan soal bisa acak dan berbeda dengan yang diterima saat pelatihan.

( TribunTrends.com | Tribunnews.com | Farrah Putri Affifah | Revi Maharani )

Halaman 2/2
Tags:
PINTAR Kemenagkunci jawabanEvergreen
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved