Persyaratan Daftar STIN 2025, Tersedia 100 Kuota, Benarkah Harus Dicoret dari KK? Ini Penjelasannya
Berikut ini beberapa persyaratan untuk mendaftar Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) 2025, benarkah setelah lulus harus dicoret dari KK?
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Nafis Abdulhakim
Prospek karier para alumninya pun sangat luas, mulai dari menjadi intelijen kepolisian, militer, lembaga kehakiman, analis intelijen, hingga investigator profesional di berbagai bidang strategis.
Salah satu hal yang membuat STIN berbeda adalah tingkat kerahasiaannya yang sangat tinggi.
Identitas para taruna dan taruni dijaga secara ketat sejak awal masa pendidikan hingga mereka resmi bertugas di BIN.
Bila melihat unggahan di akun resmi Instagram maupun situs web STIN, publik akan mendapati bahwa foto-foto taruna dan taruni sengaja diburamkan atau diberi warna hitam.
Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan demi menjaga keamanan serta melindungi identitas calon intelijen yang nantinya akan berperan dalam operasi rahasia negara.
Oleh karena itu, informasi mengenai identitas para mahasiswa maupun lulusan STIN tidak pernah diumumkan secara terbuka kepada publik.
Benarkah dicoret dari KK?
Bahkan, dibandingkan dengan sekolah kedinasan lain, nama-nama pendaftar atau peserta yang lolos seleksi di STIN hanya disampaikan secara pribadi, bukan melalui pengumuman publik di situs resmi.
Namun, penting untuk dipahami bahwa kelulusan dari STIN tidak berarti seseorang akan dicoret dari Kartu Keluarga.
Kartu Keluarga atau KK merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Dokumen ini berfungsi mencatat data anggota keluarga secara lengkap, mulai dari nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga hubungan antaranggota keluarga.
Setiap warga negara, termasuk taruna STIN, memiliki NIK yang melekat sejak lahir dan tidak dapat dihapus begitu saja.
Karena itu, tidak mungkin bagi lulusan STIN atau pegawai BIN untuk dicoret dari KK, sebab keberadaan NIK dan data kependudukan tetap harus tercatat secara hukum.
Selain itu, dalam proses pendaftaran STIN, calon taruna wajib memperoleh persetujuan orang tua atau wali, yang dibuktikan melalui surat pernyataan resmi.
Hal ini menjadi bukti bahwa pihak keluarga tetap dilibatkan dalam setiap tahap proses pendidikan, sekaligus menegaskan bahwa hubungan keluarga tidak pernah dihapus atau diputuskan meskipun identitas mahasiswa STIN dijaga kerahasiaannya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa isu tentang lulusan STIN yang harus dicoret dari KK tidak benar adanya.
Sumber: TribunTrends.com
| Kunci Jawaban Latihan Soal TKA Bahasa Inggris Kelas 12 During The Internship, What Did The Writer |
|
|---|
| Kunci Jawaban Latihan Soal TKA Bahasa Indonesia Kelas 12 Maksud Larik Pertama Puisi Tersebut Adalah |
|
|---|
| 50 Soal dan Kunci Jawaban TKA Bahasa Indonesia Kelas 12 Berikut Ini Tidak Termasuk Kaidah Kebahasaan |
|
|---|
| Materi dan Kunci Jawaban TKA Sosiologi SMA 2025: Ciri Sosiologi yang Tepat Berdasarkan Ilustrasi? |
|
|---|
| 36 Soal dan Kunci Jawaban TKA Bahasa Inggris Kelas 12 Last Holiday I Went To Paris I Visited Museums |
|
|---|