Kunci Jawaban
Kunci Jawaban: Sanksi Pidana Bagi Orang yang Menuduhkan Sesuatu Kepada Orang Lain? PINTAR Kemenag
Simaklah kunci jawaban modul 3.8 Jerat Hukum Penyalahgunaan Internet - Bagian 2 dalam Pelatihan Internet Sehat pada Anak di PINTAR Kemenag.
Editor: Sinta Darmastri
TribunTrends.com/Meta AI
KUNCI JAWABAN - Modul 3.8 Jerat Hukum Penyalahgunaan Internet - Bagian 2 dalam Pelatihan Internet Sehat pada Anak di PINTAR Kemenag.
Kunci Jawaban: Memposting ajakan kebencian
11. Menyebarkan berita hoaks yang berpotensi menimbulkan kerusuhan di masyarakat melalui grup WhatsApp dapat dihukum pidana …
Kunci Jawaban: Penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1.000.000.000
Disclaimer:
- Kunci Jawaban Modul 3.8 Jerat Hukum Penyalahgunaan Internet - Bagian 2 di atas hanya digunakan untuk memandu dalam mengerjakan materi Pelatihan Internet Sehat pada Anak di PINTAR Kemenag.
- Urutan soal bisa saja acak dan berbeda dengan yang diterima.
(TribunTrends.com/Tribunnews.com/Sri Juliati)
Sumber: Tribun Solo
Halaman 4 dari 4
Berita Terkait :#Kunci Jawaban
Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 59 Pada Kegiatan Kali Ini, Akan Membaca Hikayat Si Miskin |
![]() |
---|
Kunci Jawaban: Apa yang Dimaksud dengan Personal Branding? Modul 3.10 - Bagian 2, PINTAR Kemenag |
![]() |
---|
Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 53 People Are Littering Or Throwing Trash In Public Places |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 60 Work In Pairs And Put The Adjectives In Brackets In |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 61 In A Group Of Four, Write A Short Dialogue In Your |
![]() |
---|