Cara Daftar Jadi Pekerja di Jepang, Negeri Sakura Tawarkan Gaji Rp 55 Juta Per Bulan, Ini Alurnya
Berikut ini cara untuk mendaftar dan bisa bekerja di jepang, Negeri Sakura bahkan menawarkan gaji fantastis mencapari Rp 55 juta per bulan
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Nafis Abdulhakim
Berikut ini cara untuk mendaftar dan bisa bekerja di jepang, Negeri Sakura bahkan menawarkan gaji fantastis mencapari Rp 55 juta per bulan
TRIBUNTRENDS.COM - Berikut ini cara untuk mendaftar dan bekerja di Jepang, negara maju yang dikenal sebagai Negeri Sakura.
Kesempatan kerja di Jepang menjadi incaran banyak orang karena menawarkan gaji yang sangat menggiurkan, bahkan bisa mencapai Rp 55 juta per bulan tergantung pada bidang pekerjaan dan tingkat keahlian.
Melalui berbagai program resmi yang difasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), masyarakat Indonesia kini memiliki peluang besar untuk berkarier di Jepang.
Proses pendaftarannya pun terbilang mudah asalkan calon pekerja memenuhi syarat yang telah ditentukan, seperti memiliki kemampuan bahasa Jepang dasar (JLPT minimal N4), kondisi kesehatan yang baik, serta mengikuti pelatihan keterampilan sesuai bidang yang diminati.
Baca juga: Peluang Besar Kerja di Jepang untuk Pekerja Indonesia, Bisa Dapat Gaji Rp 55 Juta Per Bulan, Minat?
Setelah lolos seleksi dan pelatihan, peserta akan mendapatkan kesempatan untuk bekerja di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, perawatan lansia, pertanian, hingga teknologi.
Selain gaji tinggi, pekerja juga akan menikmati fasilitas kerja yang lengkap serta pengalaman hidup di negara dengan budaya kerja yang disiplin dan profesional.
Dengan mempersiapkan diri secara matang dan mengikuti jalur resmi, peluang untuk bekerja di Jepang terbuka lebar—memberikan kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup sekaligus meraih pengalaman internasional yang berharga.
Pemerintah Jepang membuka peluang besar bagi tenaga kerja asal Indonesia dengan kebutuhan mencapai 40.000 pekerja di berbagai sektor industri.
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Indonesia baru mampu mengirim sekitar 25.000 pekerja ke Negeri Sakura.
Para pekerja tersebut tersebar di sejumlah bidang seperti pertanian, kelautan, konstruksi, hingga perawatan lansia.
Menurut Iftitah, tingginya minat perusahaan Jepang terhadap tenaga kerja Indonesia tidak lepas dari karakter positif yang dimiliki para pekerja Tanah Air.
Salah satu yang paling diapresiasi adalah keramah-tamahan dan etos kerja yang tinggi.
"Dan yang lebih menarik dan membahagiakan kita saat ini adalah bahwa ternyata mereka, masyarakat Jepang sangat nge-value (menilai) tenaga kerja di Indonesia karena keramah tamahannya, hospitality-nya," ujar Iftitah dikutip dari laman resmi Kementerian Transmigrasi, Rabu (8/10/2025).
Lebih lanjut, Iftitah menjelaskan bahwa saat ini telah ada sekitar 100 transmigran asal Indonesia yang bekerja di Jepang.
Sumber: TribunTrends.com
| Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 279: Penerapan Qiyas dalam Menetapkan Hukum Islam Kontemporer |
|
|---|
| Kunci Jawaban PAI Kelas 12 SMA Halaman 327: Sejarah Sarekat Islam hingga Nahdlatul Wathan |
|
|---|
| Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Hal 332: Organisasi Islam dan Perjuangannya dalam Kemerdekaan Indonesia |
|
|---|
| Kunci Jawaban PAI Kelas 11 SMA Halaman 215: Makna Kezuhudan dalam Kehidupan Sehari-hari |
|
|---|
| Kunci Jawaban IPAS Kelas 3 SD Halaman 162: Tradisi di Keluarga dan Lingkungan Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/PEKERJA-DI-JEPANG-rbdntfgnsrdgf.jpg)