Ferdy Sambo Dikabarkan Lanjut Kuliah S2, Ikut Program Pendidikan Teologi di STTIGGI, Kata Ditjen Pas
Ferdy Sambo tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Yosua kini dikabarkan lanjut kuliah S2, ia mengambil jurusan Theologi STTIGGI.
Editor: ninda iswara
Menurut hakim, Ferdy Sambo memang terbukti bersalah karena memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Namun, tindakan tersebut dinilai dipicu oleh peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Peristiwa itu disebut telah mengguncang jiwa Sambo karena berkaitan dengan harkat, martabat, serta harga diri keluarganya, sehingga memicu kemarahan besar terhadap Brigadir J.
Meski demikian, hakim menegaskan bahwa peristiwa di Magelang tidak pernah terbukti secara jelas di persidangan.
“Hal tersebut tetap dipertimbangkan dalam menjatuhkan pidana yang adil bagi trdakwa dilihat dari segi alasan mengapa terdakwa melakukan tindak pidana karena telah menjadi fakta hukum di persidangan,” bunyi pertimbangan hakim.
Hakim menegaskan bahwa faktor pemicu tersebut tidak menghapuskan unsur pidana yang telah dilakukan oleh Sambo.
Baca juga: Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Rayakan Imlek Setelah Bebas, Gaya Rambutnya Baru
Pengabdian 30 Tahun di Kepolisian
Selain faktor pengakuan dan kondisi psikologis, Majelis Hakim MA juga mempertimbangkan rekam jejak karier Ferdy Sambo di institusi Polri.
Selama sekitar 30 tahun, Sambo dinilai pernah memberikan kontribusi dalam menjaga ketertiban dan keamanan negara.
“Karena bagaimanapun terdakwa saat menjabat sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan jabatan terakhir sebagai Kadiv Propam pernah berjasa kepada negara dengan berkontribusi ikut menjaga ketertiban dan keamanan serta menegakkan hukum di Tanah Air,” demikian pertimbangan hakim.
Atas dasar keseluruhan pertimbangan tersebut, MA menilai bahwa hukuman mati yang sebelumnya dijatuhkan perlu diperbaiki.
"Bahwa dengan pertimbangan tersebut, dihubungkan dengan keseluruhan fakta hukum perkara a quo, maka demi asas kepastian hukum yang berkeadilan serta proporsionalitas dalam pemidanaan, terhadap pidana mati yang telah dijatuhkan judex facti kepada terdakwa perlu diperbaiki menjadi pidana penjara seumur hidup,” lanjut hakim.
Potret Baru di Balik Jeruji
Kemunculan Ferdy Sambo yang kini tampil memimpin doa di dalam lapas menjadi potret baru perjalanan hidupnya dari puncak kekuasaan sebagai jenderal polisi, hingga menjalani sisa hidup di balik jeruji besi.
Peristiwa ini kembali mengingatkan publik pada salah satu kasus hukum terbesar dalam sejarah Indonesia modern, yang hingga kini masih menyisakan perdebatan dan refleksi mendalam.
(TribunTrends/Ninda/Jonisetiawan, TribunJakarta)
Jangan lewatkan berita-berita TribunTrends.com tak kalah menarik lainnya di Google News, Threads dan Facebook
Sumber: Kompas.com
| Kini Baikan dengan Pinkan Mambo, Arya Khan Malu Takut Dicap Settingan & Ungkap Alasan Tak Jadi Cerai |
|
|---|
| Curhatan Josepha Alexandra Saat Jawabannya Disalahkan di Cerdas Cermat, Kaget Saat Tak Digubris |
|
|---|
| Pihak Juri di Cerdas Cermat Viral Tidak Buat Permintaan Maaf, MPR Sebut Sudah Diwakilkan Lembaga |
|
|---|
| Raut Wajah Josepha Alexandra Tampak Murung & Lesu Usai Viral, Nangis Saat Cerita, Diintimidasi? |
|
|---|
| Okin Sebut Tuntutan Nafkah dari Rachel Vennya Tak Masuk Akal, Capai 3,1 M Termasuk Biaya Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Viral-potret-Ferdy-Sambo-memimpin-doa-dan-menyampaikan-khotbah.jpg)