Breaking News:

Ferdy Sambo Dikabarkan Lanjut Kuliah S2, Ikut Program Pendidikan Teologi di STTIGGI, Kata Ditjen Pas

Ferdy Sambo tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Yosua kini dikabarkan lanjut kuliah S2, ia mengambil jurusan Theologi STTIGGI.

Tayang:
Editor: ninda iswara
Humas Lapas Cibinong
KABAR FERDY SAMBO - Ferdy Sambo tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Yosua kini dikabarkan lanjut kuliah S2, ia mengambil jurusan Theologi STTIGGI. 

Kehadirannya sebagai pemimpin doa di dalam lapas memantik beragam reaksi publik, mengingat rekam jejak kasus besar yang pernah menyeret namanya.

Dalam khotbahnya, Sambo menyinggung makna kebebasan yang tidak semata-mata berkaitan dengan keadaan fisik, melainkan juga menyentuh sisi spiritual seseorang.

"Yang bisa kita dapatkan tanpa belenggu fisik maupun spiritual kiranya bersama tuhan kita Yesus Kristus," kata Ferdy seperti dikutip dari video yang beredar di media sosial.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu bagian yang paling banyak disorot warganet, mengingat status Sambo sebagai narapidana dengan vonis berat.

Mahkamah Agung meringankan hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Potret Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu mendadak menjadi sorotan media sosial setelah sebuah video memperlihatkan dirinya memimpin doa dan menyampaikan khotbah dalam sebuah ibadah persekutuan doa di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (istimewa)

Belum Ada Penjelasan Resmi

Hingga kabar ini beredar luas, pihak Lapas Kelas IIA Cibinong belum memberikan keterangan resmi terkait kegiatan keagamaan yang diikuti oleh Ferdy Sambo tersebut.

Tidak ada penjelasan apakah Sambo memiliki peran khusus dalam kegiatan ibadah atau sekadar diminta untuk menyampaikan khotbah.

Di sisi lain, kolom komentar di media sosial dipenuhi beragam tanggapan dari warganet.

Ada yang menilai momen tersebut sebagai bentuk refleksi dan pertobatan, namun tak sedikit pula yang mempertanyakan kepatutan serta sensitivitas publik terhadap figur dengan latar belakang kasus besar.

Baca juga: Ferdy Sambo Ultah, Trisha Eungelica Unggah Foto Lama, Tuai Kritik, Pertanda Cepet Pulang Gak Sih?

Dari Vonis Mati ke Penjara Seumur Hidup

Sebagaimana diketahui, mantan jenderal bintang dua Polri itu sebelumnya divonis hukuman mati karena terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun, vonis mati tersebut kemudian dianulir oleh Mahkamah Agung (MA). Dalam putusan kasasi, MA mengubah hukuman Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim MA menyebutkan bahwa Sambo telah mengakui perbuatannya dan menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab.

“Terdakwa juga tegas mengakui kesalahannya dan siap bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan,” demikian pertimbangan hakim dalam salinan putusan yang diterima Kompas.com, Senin (28/8/2023).

Peristiwa Magelang Jadi Pertimbangan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Tags:
Ferdy SamboCibinongPutri Candrawathi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved