Ferdy Sambo Dikabarkan Lanjut Kuliah S2, Ikut Program Pendidikan Teologi di STTIGGI, Kata Ditjen Pas
Ferdy Sambo tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Yosua kini dikabarkan lanjut kuliah S2, ia mengambil jurusan Theologi STTIGGI.
Editor: ninda iswara
Ringkasan Berita:
- Ferdy Sambo tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Yosua kini dikabarkan lanjut kuliah S2
- Ferdy Sambo melanjutkan kuliahnya di dalam penjara
- Diten Pas pun buka suara soal Ferdy Sambo kuliah S2
TRIBUNTRENDS.COM - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menanggapi kabar yang beredar di media sosial terkait eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, yang disebut tengah menempuh pendidikan magister (S2) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, menegaskan bahwa hak pendidikan bagi warga binaan tetap dijamin oleh aturan yang berlaku.
“Hak untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikan itu dilindungi oleh undang-undang sebagai bagian dari hak dari warga binaan untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikannya,” kata Rika, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa program pendidikan bagi warga binaan memang tidak hanya berlaku untuk satu orang, melainkan sudah berjalan di sejumlah lembaga pemasyarakatan.
“Sampai saat ini masih berjalan, itu di Lapas Pemuda Tangerang, sudah dari tahun 2020-an, itu sudah ada warga binaan yang melanjutkan pendidikan S1, jadi ada kampus di dalam lapas tersebut,” ujar dia.
Baca juga: Trisha Eungelica Jalani Sumpah Dokter, Nama Ferdy Sambo Disebut, Hanya Dihadiri Nenek dan Adik
“Jadi, bukan hanya tentang Ferdy Sambo saja, tapi juga semua warga binaan,” sambung dia.
Sementara itu, di media sosial beredar kabar bahwa Ferdy Sambo mengikuti program pendidikan teologi dan terdaftar sebagai mahasiswa Magister (S2) di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia (STTIGGI).
Unggahan tersebut juga menampilkan foto Ferdy Sambo bersama sejumlah warga binaan lain yang mengenakan pakaian hijau, berdampingan dengan petugas serta beberapa orang berpakaian rapi.
Selain itu, turut beredar foto yang memperlihatkan jurnal “locus” yang disebut ditulis oleh Ferdy Sambo berjudul “Pengaruh Entrepreneur Kristen Sebagai Upaya Pencegahan Fraud Risk Management”.
Dengan demikian, isu yang beredar memunculkan perhatian publik terkait aktivitas pendidikan warga binaan, yang oleh Ditjen PAS ditegaskan sebagai bagian dari hak pembinaan yang berlaku umum di dalam lapas.
Baca juga: Sosok Trisha Eungelica, Anak Sulung Putri Candrawathi jadi Dokter, 2 Adiknya Ikuti Jejak Ferdy Sambo
Kabar Ferdy Sambo! Terpidana Pembunuhan Brigadir J Pimpin Doa dan Singgung Kebebasan Spiritual
Nama Ferdy Sambo kembali ramai diperbincangkan publik. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu mendadak menjadi sorotan media sosial setelah sebuah video memperlihatkan dirinya memimpin doa dan menyampaikan khotbah dalam sebuah ibadah persekutuan doa di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sosok yang kini berstatus terpidana penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat, tampak berdiri di hadapan ratusan warga binaan.
Momen tersebut berlangsung pada Sabtu (13/12/2025) dan dengan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Baca juga: 5 Tahun di Indonesia, Bule Jerman Syok Lewat Depan Rumah Ferdy Sambo, Kontras dengan Rakyat Miskin
Memimpin Doa di Hadapan Ratusan Warga Binaan
Dalam dokumentasi yang beredar, Ferdy Sambo terlihat berada di atas mimbar, memimpin doa serta menyampaikan khotbah kepada sesama narapidana yang mengikuti ibadah tersebut.
Kehadirannya sebagai pemimpin doa di dalam lapas memantik beragam reaksi publik, mengingat rekam jejak kasus besar yang pernah menyeret namanya.
Dalam khotbahnya, Sambo menyinggung makna kebebasan yang tidak semata-mata berkaitan dengan keadaan fisik, melainkan juga menyentuh sisi spiritual seseorang.
"Yang bisa kita dapatkan tanpa belenggu fisik maupun spiritual kiranya bersama tuhan kita Yesus Kristus," kata Ferdy seperti dikutip dari video yang beredar di media sosial.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu bagian yang paling banyak disorot warganet, mengingat status Sambo sebagai narapidana dengan vonis berat.
Belum Ada Penjelasan Resmi
Hingga kabar ini beredar luas, pihak Lapas Kelas IIA Cibinong belum memberikan keterangan resmi terkait kegiatan keagamaan yang diikuti oleh Ferdy Sambo tersebut.
Tidak ada penjelasan apakah Sambo memiliki peran khusus dalam kegiatan ibadah atau sekadar diminta untuk menyampaikan khotbah.
Di sisi lain, kolom komentar di media sosial dipenuhi beragam tanggapan dari warganet.
Ada yang menilai momen tersebut sebagai bentuk refleksi dan pertobatan, namun tak sedikit pula yang mempertanyakan kepatutan serta sensitivitas publik terhadap figur dengan latar belakang kasus besar.
Baca juga: Ferdy Sambo Ultah, Trisha Eungelica Unggah Foto Lama, Tuai Kritik, Pertanda Cepet Pulang Gak Sih?
Dari Vonis Mati ke Penjara Seumur Hidup
Sebagaimana diketahui, mantan jenderal bintang dua Polri itu sebelumnya divonis hukuman mati karena terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun, vonis mati tersebut kemudian dianulir oleh Mahkamah Agung (MA). Dalam putusan kasasi, MA mengubah hukuman Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup.
Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim MA menyebutkan bahwa Sambo telah mengakui perbuatannya dan menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab.
“Terdakwa juga tegas mengakui kesalahannya dan siap bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan,” demikian pertimbangan hakim dalam salinan putusan yang diterima Kompas.com, Senin (28/8/2023).
Peristiwa Magelang Jadi Pertimbangan
Menurut hakim, Ferdy Sambo memang terbukti bersalah karena memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Namun, tindakan tersebut dinilai dipicu oleh peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Peristiwa itu disebut telah mengguncang jiwa Sambo karena berkaitan dengan harkat, martabat, serta harga diri keluarganya, sehingga memicu kemarahan besar terhadap Brigadir J.
Meski demikian, hakim menegaskan bahwa peristiwa di Magelang tidak pernah terbukti secara jelas di persidangan.
“Hal tersebut tetap dipertimbangkan dalam menjatuhkan pidana yang adil bagi trdakwa dilihat dari segi alasan mengapa terdakwa melakukan tindak pidana karena telah menjadi fakta hukum di persidangan,” bunyi pertimbangan hakim.
Hakim menegaskan bahwa faktor pemicu tersebut tidak menghapuskan unsur pidana yang telah dilakukan oleh Sambo.
Baca juga: Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Rayakan Imlek Setelah Bebas, Gaya Rambutnya Baru
Pengabdian 30 Tahun di Kepolisian
Selain faktor pengakuan dan kondisi psikologis, Majelis Hakim MA juga mempertimbangkan rekam jejak karier Ferdy Sambo di institusi Polri.
Selama sekitar 30 tahun, Sambo dinilai pernah memberikan kontribusi dalam menjaga ketertiban dan keamanan negara.
“Karena bagaimanapun terdakwa saat menjabat sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan jabatan terakhir sebagai Kadiv Propam pernah berjasa kepada negara dengan berkontribusi ikut menjaga ketertiban dan keamanan serta menegakkan hukum di Tanah Air,” demikian pertimbangan hakim.
Atas dasar keseluruhan pertimbangan tersebut, MA menilai bahwa hukuman mati yang sebelumnya dijatuhkan perlu diperbaiki.
"Bahwa dengan pertimbangan tersebut, dihubungkan dengan keseluruhan fakta hukum perkara a quo, maka demi asas kepastian hukum yang berkeadilan serta proporsionalitas dalam pemidanaan, terhadap pidana mati yang telah dijatuhkan judex facti kepada terdakwa perlu diperbaiki menjadi pidana penjara seumur hidup,” lanjut hakim.
Potret Baru di Balik Jeruji
Kemunculan Ferdy Sambo yang kini tampil memimpin doa di dalam lapas menjadi potret baru perjalanan hidupnya dari puncak kekuasaan sebagai jenderal polisi, hingga menjalani sisa hidup di balik jeruji besi.
Peristiwa ini kembali mengingatkan publik pada salah satu kasus hukum terbesar dalam sejarah Indonesia modern, yang hingga kini masih menyisakan perdebatan dan refleksi mendalam.
(TribunTrends/Ninda/Jonisetiawan, TribunJakarta)
Jangan lewatkan berita-berita TribunTrends.com tak kalah menarik lainnya di Google News, Threads dan Facebook
Sumber: Kompas.com
| Achmad Syahri, Anggota DPRD Jember yang Main Game Sambil Merokok Saat Rapat Disanksi, Akan Evaluasi |
|
|---|
| Kini Baikan dengan Pinkan Mambo, Arya Khan Malu Takut Dicap Settingan & Ungkap Alasan Tak Jadi Cerai |
|
|---|
| Curhatan Josepha Alexandra Saat Jawabannya Disalahkan di Cerdas Cermat, Kaget Saat Tak Digubris |
|
|---|
| Pihak Juri di Cerdas Cermat Viral Tidak Buat Permintaan Maaf, MPR Sebut Sudah Diwakilkan Lembaga |
|
|---|
| Raut Wajah Josepha Alexandra Tampak Murung & Lesu Usai Viral, Nangis Saat Cerita, Diintimidasi? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Viral-potret-Ferdy-Sambo-memimpin-doa-dan-menyampaikan-khotbah.jpg)