Breaking News:

Drama MBG

Kata Kepala BGN soal Motor Listrik MBG, Bukan Program Mendadak, Sisa Dana Dikembalikan ke Kas Negara

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menuturkan bahwa pengadaan motor listrik MBG bukan mendadak dan klaim sesuai aturan.

Tayang:
Editor: ninda iswara
YouTube Helmy Yahya Bicara
MOTOR LISTRIK MBG - Kepala BGN, Dadan Hindayana, menuturkan bahwa pengadaan motor listrik MBG bukan mendadak dan klaim sesuai aturan. 

Ringkasan Berita:
  • Pengadaan motor listrik MBG menuai polemik lantaran dianggap hanya menghabiskan anggaran
  • Kepala BGN, Dadan Hindayana, menuturkan bahwa pengadaan motor listrik MBG bukan mendadak dan klaim sesuai aturan
  • Vendor tak sanggup penuhi unit yang dipesan, sisa anggaran dikembalikan ke kas negara

TRIBUNTRENDS.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengadaan ribuan motor listrik bagi kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bukanlah kebijakan yang muncul secara mendadak.

Ia memastikan seluruh proses berjalan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas beredarnya video sepeda motor berlogo BGN yang viral di media sosial.

Menurut Dadan, pengadaan tersebut telah melalui tahapan perencanaan yang jelas sejak awal.

Ia menjelaskan bahwa motor listrik tersebut sudah masuk dalam rencana anggaran tahun 2025, sehingga bukan merupakan program baru yang tiba-tiba muncul di tengah jalan.

Baca juga: Menkeu Purbaya Baru Tahu Motor MBG, Sempat Tolak Pengadaan, Kepala BGN: Semua Di-approve Kemenkeu

“Pengadaan motor listrik itu jadi bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025, bukan program baru yang muncul secara tiba-tiba,” tegas dia di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Lebih lanjut, Dadan memaparkan bahwa pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).

Dengan demikian, anggaran tersebut tercatat dalam RPATA atau Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran.

Ia menambahkan, mekanisme ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 84 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut, sistem pembayaran dilakukan dalam dua tahap, yakni termin pertama setelah 60 persen unit selesai, dan termin kedua saat penyelesaian mencapai 100 persen.

Namun, hingga batas akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia belum mampu memenuhi seluruh target.

Realisasi yang dicapai baru mencapai 85,01 persen, atau setara dengan 21.801 unit dari total 25.644 unit yang dikontrakkan.

“Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap 2,” ujarnya.

Baca juga: Buntut Pengadaan Motor MBG 21 Ribu Unit, Menkeu Purbaya Langsung Potong Anggaran BGN: Berhentiin!

DADAN HINDAYANA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
DADAN HINDAYANA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025). (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Komponen Motor Produksi Dalam Negeri

Dadan menyatakan, realisasi pengadaan motor listrik mencapai 21.801 unit dari rencana awal 25.644 unit.  

Seluruh unit motor yang diproduksi merupakan hasil karya dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Tags:
Dadan HindayanaBGNMBG
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved