DPRD Sukoharjo
DPRD Sukoharjo Gelar Forum Perangkat Daerah, Fokus Profesionalisme dan Transformasi Digital
DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Editor: Delta Lidina
Masyarakat, katanya, berhak mengetahui kegiatan DPRD secara transparan melalui publikasi dan dokumentasi yang mudah diakses.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi Rencana Kerja (Renja) Sekretariat DPRD dengan prioritas pembangunan daerah, evaluasi kinerja secara objektif dan berkelanjutan, efisiensi anggaran, serta penguatan pelayanan aspirasi masyarakat.
“Tujuan besar kita adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD. Kepercayaan publik tidak dibangun melalui kata-kata, tetapi melalui kinerja nyata dan pelayanan yang berkualitas,” ujarnya.
Forum Perangkat Daerah ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi dan perbaikan, agar Sekretariat DPRD Kabupaten Sukoharjo semakin profesional, modern, responsif, dan akuntabel dalam mendukung pelaksanaan amanah rakyat. (TribunSolo.com, Anang Ma'ruf)
Sumber: Tribun Solo
| Sidak Industri Etanol di Mojolaban, DPRD Sukoharjo Larang Peredaran Ciu |
|
|---|
| 24 Catatan Strategis DPRD Sukoharjo ke Pemerintah Daerah: dari PAD, Masalah Banjir hingga Sampah |
|
|---|
| Dukung Efisiensi Energi, DPRD Sukoharjo Matikan Lampu Lorong |
|
|---|
| Aksi Legislator Muda DPRD Sukoharjo, Fiqri Bagaskoro Bersihkan Sungai Samin Bersama Relawan |
|
|---|
| Dengar Keluhan Warga, DPRD Sukoharjo Rangkum Tiga Point Penting |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Sekretariat-DPRD-Kabupaten-Sukoharjo-menggelar-Forum-Perangkat-Daerah.jpg)