Breaking News:

Kematian Dosen Untag

Jalani Patsus Akibat Kematian Dosen Untag, Terungkap Kesaksian Awal AKBP Basuki: Saya Sudah Tua

Terungkap kesaksian awal AKBP Basuki yang kini menjalani sanksi patsus akibat terlibat kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus Semarang

|
TribunJateng.com/Istimewa
KEMATIAN DOSEN UNTAG SEMARANG - Terungkap kesaksian awal AKBP Basuki yang kini menjalani sanksi patsus akibat terlibat kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus Semarang 
Ringkasan Berita:
  • Terungkap kesaksian awal dari AKBP Basuki yang kini menjalani sanksi penempatan khusus (patsus). 
  • Ia diperiksa karena diduga terlibat dalam kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus Semarang. 
  • Kesaksian itu menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan.

TRIBUNTRENDS.COM - Hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah akhirnya mengungkap fakta baru di balik kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, DLL (35).

Dari rangkaian pemeriksaan, terkuak bahwa AKBP Basuki, perwira menengah Polda Jawa Tengah, ternyata menjalin hubungan asmara dengan korban.

DLL ditemukan meninggal dunia di sebuah kostel di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025).

Peristiwa ini mengejutkan banyak pihak, terlebih karena AKBP Basuki disebut sebagai orang yang berada di lokasi kejadian saat insiden tragis itu berlangsung.

Baca juga: Kisah Asmara AKBP Basuki dengan DLL, Dosen Untag Tewas di Hotel, Tinggal Satu Atap, Kini Disanksi

Posisinya yang sangat dekat dengan korban menjadikan ia saksi kunci dalam mengungkap kronologi dan penyebab kematian sang dosen.

Melihat situasi tersebut, Bidpropam Polda Jateng segera mengambil langkah pengamanan terhadap AKBP Basuki guna memastikan proses penyelidikan berjalan lancar dan objektif. Pada tahap ini, keterangan Basuki menjadi perhatian utama penyidik.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa hubungan antara AKBP Basuki dan DLL bukan sekadar kedekatan profesional.

AKBP BASUKI DIPATSUS - Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang. Proses penahanan dilakukan selepas AKBP Basuki terbukti melanggar kode etik berupa tinggal seatap bersama perempuan tanpa ikatan perkawinan yang sah.
AKBP BASUKI DIPATSUS - Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang. Proses penahanan dilakukan selepas AKBP Basuki terbukti melanggar kode etik berupa tinggal seatap bersama perempuan tanpa ikatan perkawinan yang sah. (Polda Jateng via TribunJateng.com)

Berdasarkan pemeriksaan, keduanya diketahui menjalin hubungan asmara selama ini.

Bahkan, sebelum kematian DLL, hubungan tersebut telah memasuki tahap serius hingga mereka tinggal satu rumah.

Hal tersebut, kata Artanto, terungkap dari pengakuan langsung AKBP Basuki kepada penyidik Propam.

“Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah,” kata Kombes Artanto dikutip dari Tribunjateng.com di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025).

Temuan ini membuka babak baru dalam penyelidikan kasus kematian DLL, sekaligus memperkuat alasan Bidpropam untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap AKBP Basuki terkait dugaan pelanggaran etik dan peranannya dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Hubungan Asmara AKBP Basuki dan DLL

Hubungan antara AKBP Basuki dengan korban DLL sudah terjalin sejak tahun 2020.

Hingga saat ini polisi masih mendalami kronologis terjalinnya hubungan antara AKBP Basuki dan DLL.

Termasuk awal mula keduanya berkomunikasi hingga terjalin asmara dan tinggal satu rumah.

"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung," ucapnya.

AKBP Basuki dijatuhi sanksi penahanan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

Penahanan tersebut diambil karena AKBP Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng melakukan pelanggaran berat karena tinggal bersama wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah.

"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah," kata Kombes Artanto.

"Perbuatan AKBP B (AKBP Basuki) ini merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," lanjut Artanto.

AKBP Basuki bakal menjalani sidang kode etik profesi Polri sebelum masa penahanannya habis.

Artanto menyebut, sidang kode etik akan dilakukan secepatnya.

"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," ujarnya.

AKBP Basuki mengungkap detik terakhir bersama dosen Untag, menegaskan bahwa kedekatan mereka bukan hubungan asmara, melainkan murni karena simpati.
AKBP Basuki mengungkap detik terakhir bersama dosen Untag, menegaskan bahwa kedekatan mereka bukan hubungan asmara, melainkan murni karena simpati. (Youtube Tribun Sumsel)

AKBP Basuki Jadi Saksi Kunci

Ketika peristiwa korban meninggal dunia, AKBP Basuki berada satu kamar dengan korban DLL.

"Iya tahu (detik-detik Kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," ucap Artanto.

Polda Jateng pun kini masih melakukan penyelidikan dugaan pidana dalam kasus kematian DDL.

Polisi masih mengidentifikasi alat bukti yang ada seperti handphone dan laptop korban.

Selain itu, meminta keterangan saksi lain di antaranya petugas kos-hotel (kostel). 

"Kami juga menunggu hasil autopsi korban nantinya akan kami gelar perkara untuk menentukan kasus ini ada unsur-unsur pidana atau tidak," ungkap Artanto.

Kesaksian Awal dan Bantahan AKBP Basuki

AKBP Basuki sempat membantah kabar dirinya memiliki hubungan asmara dengan korban DDL.

“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” kata AKBP Basuki dikutip dari TribunJateng.com, Kamis (20/11/2025).

Namun, ia tak menampik bila dirinya dekat dengan dosen DDL.

Kedekatan tersebut didorong rasa iba AKBP Basuki kepada DLL.

DLL sudah tidak mempunyai orang tua karena meninggal dunia.

AKBP Basuki juga diketahui rela membiayai proses wisuda doktor DLL.

Tidak hanya itu, AKBP Basuki juga memasukkan DLL ke dalam kartu keluarganya (KK) sebagai saudara.

Padahal keduanya tidak memiliki hubungan darah.

Sementara terkait kondisi korban sebelum tewas, AKBP Basuki menyebut DLL sempat jatuh sakit.

Hasil rekam medis terakhir korban di rumah sakit tersebut tercatat tensi darahnya sekitar 190 milimeter air raksa dan gula darah 600 miligram per desiliter.

“Saya antar ke rumah sakit," ucap AKBP Basuki.

AKBP Basuki mengaku terakhir bertemu korban ketika masih hidup.

"Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru-kuning dan celana training,” lanjutnya Basuki.

Namun pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.40 WIB, ia mendapati DLL sudah tewas.

Kondisinya memilukan karena tanpa busana serta mengeluarkan darah di sejumlah area tubuh, termasuk bagian intimnya.

AKBP Basuki berdalih kondisi itu dipicu reaksi tubuh menjelang kematian.

(TribunTrends.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
AKBP BasukidosenUntag
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved