Breaking News:

Janji Manis Menkeu Purbaya Kepada Pedagang Thrifting: Saya Eksekusi!

Menkeu Purbaya berjanji akan memberikan sanksi kepada oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu yang terima suap thrifting.

Penulis: Amir M
Editor: Amir M
Instagram MenkeuRI
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. 

Ringkasan Berita:
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi tudingan suap oknum Bea Cukai terkait impor pakaian bekas senilai Rp550 juta per kontainer dengan meminta pedagang menyerahkan bukti valid agar oknum yang terbukti bisa ditindak tegas. 
  • Ia menegaskan tidak akan menoleransi pelanggaran dan telah memberi peringatan keras kepada seluruh jajaran Kemenkeu. 
  • Pedagang Pasar Senen mengaku menjadi korban praktik penyuapan yang memfasilitasi masuknya pakaian bekas ilegal ke Indonesia.

TRIBUNTRENDS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan janjinya kepada pedagang thrifting.

Hal itu terkait dengan tudingan adanya praktik suap oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pedagang thrifting di Pasar Senen mengaku biaya meloloskan impor pakaian bekas di pelabuhan sekitar Rp550 juta per kontainer.

Menkeu Purbaya berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu yang terbukti melakukan pelanggaran.

Namun ia meminta pedagang yang membuat pernyataan tersebut untuk melapor langsung kepada Kemenkeu dengan menyertakan bukti.

Bukti yang valid diperlukan untuk menindak oknum pegawai Ditjen Bea dan Cukai yang diduga terlibat.

"Kalau ada tuduhan itu coba recordnya mana?

Saya akan tindak langsung.

Kalau cuma ngomong-ngomong saja kan enggak benar kaya gitu, itu namanya fitnah.

Kalau ada buktinya, saya akan eksekusi langsung," ujar Menkeu Purbaya saat ditemui di The Westin Jakarta, Kamis (20/11/2025), dikutip dari KOMPAS.com.

"Orang bisa ngomong apa saja, belum tentu betul, harus diklarifikasi lagi betul apa enggak," tambahnya.

Menkeu Purbaya telah memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Kemenkeu termasuk di Ditjen Bea dan Cukai.

"Saya nggak tahu angka yang betulnya berapa, tapi yang jelas sekarang orang Bea Cukai udah nggak berani main-main lagi.

Kalau main-main ya saya tindak ke depan.

Saya udah kasih peringatan keras semuanya.

Dan mereka cukup baik, banyak orang baiknya, jadi nggak usah khawatir," pungkas Menkeu Purbaya.

Seperti diketahui, mayoritas pakaian bekas impor yang beredar di Indonesia masuk secara ilegal.

Perwakilan Pedagang Thrifting Pasar Senen Rifai Silalahi mengungkapkan bahwa barang itu bisa lolos masuk ke Indonesia karena adanya praktik penyuapan.

Importir berani membayar Rp550 juta per kontainer ke petugas Bea Cukai di pelabuhan.

Biaya tersebut disebut mengalir ke oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu.

"Kalau yang ilegal itu kurang lebih Rp550 juta per kontainer melalui pelabuhan.

Kalau biaya masuk ke mana, mungkin gini Pak, bukan rahasia umum lagi.

Artinya begini, barang itu bisa masuk tidak sekonyong-konyong sampai ke Indonesia ini terbang sendirinya Pak.

Artinya ada yang memfasilitasi.

Kami ini sebenarnya korban pak para pedagang," ujar Rifai Silalahi saat rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Rabu (19/11/2025), dikutip dari KOMPAS.com, Kamis (20/11/2025).

Baca juga: Menkeu Purbaya Vs Adian Napitupulu Memanas, Intip Perbandingan Harta Mereka, Selisih 4 Kali Lipat!

MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa.
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa. (Tribunnnews.com | Taufik Ismail)

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghapus thrifting pakaian bekas impor karena beberapa alasan.

Beberapa di antaranya adalah merugikan industri tekstil domestik, mengakibatkan kerugian negara karena tidak ada bea masuk dan pajak, serta berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi produsen lokal dan mencegah penyelundupan, bukan untuk mematikan UMKM yang menjual barang legal.

(TribunTrends/ Amr)

Tags:
MenkeuMenteri KeuanganPurbayaPurbaya Yudhi Sadewa
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved