Momen Petugas Koperasi Gadungan Bawa Kabur Innova Warga Wonogiri Ditangkap, Pelaku Buat Surat Kuasa
ini momen penangkapan petugas koperasi gadungan yang berhasil membawa kabur mobil Toyota Innova milik warga Wonogiri, pelaku sempat buat surat kuasa
Editor: Nafis Abdulhakim
Ringkasan Berita:
- Ini momen penangkapan petugas koperasi gadungan yang membawa kabur mobil Toyota Innova milik warga Wonogiri.
- Pelaku sempat membuat surat kuasa palsu untuk meyakinkan korban.
- Kini ia berhasil diamankan polisi setelah aksinya terbongkar.
TRIBUNTRENDS.COM - Pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Wonogiri berhasil membongkar kasus penggelapan satu unit mobil Toyota Kijang Innova.
Diketahui mobil tersebut milik seorang warga Kecamatan Tirtomoyo.
Pengungkapan ini berawal dari laporan korban yang merasa dirugikan setelah kendaraannya dibawa pelaku dengan dalih penarikan resmi.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (4/7/2025) di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri.
Baca juga: Tertipu Petugas Koperasi Gadungan, Mobil Innova Warga Wonogiri Raib, Korban Percaya Siasat Pelaku
Upaya Pelaku Hasut Korban
Pada momen itu, pelaku memanfaatkan situasi untuk meyakinkan korban bahwa mobilnya harus ditarik atas instruksi sebuah koperasi.
"Pelaku yang diamankan bernama Elyas Sutiyono (44), warga Giritirto.
Sementara korban sekaligus pelapor adalah Erna Mujiyanto (39), warga Kecamatan Tirtomoyo," jelasnya, Rabu (19/11/2025).
Rangkaian kejadian bermula ketika korban menerima telepon dari pelaku.
Dalam percakapan tersebut, pelaku mengaku telah mendapat perintah resmi dari sebuah koperasi untuk menarik mobil milik Erna, dengan alasan bahwa BPKB kendaraan masih menjadi jaminan pinjaman.
Penjelasan ini sempat membuat korban cemas karena mobil tersebut merupakan aset berharga bagi keluarganya.
Pelaku Lunasi Pinjaman
Namun, kecurigaan mulai muncul saat korban mencoba mengonfirmasi langsung ke pihak koperasi.
Dari pengecekan terungkap bahwa pinjaman tersebut justru telah dilunasi oleh pelaku.
Lebih jauh lagi, pelunasan itu menggunakan surat kuasa yang ditandatangani tanpa sepengetahuan maupun persetujuan korban, sehingga memperkuat dugaan adanya unsur penipuan.
"Karena merasa dirugikan, pada Rabu (29/10/2025) lalu korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Wonogiri," tambah Anom.
Laporan tersebut segera ditindaklanjuti, hingga penyelidikan membawa aparat ke Kabupaten Trenggalek, tempat pelaku diketahui berada.
Momen Penangkapan
Sumber: Tribun Solo
| Misteri 9 Jam Kematian Dosen Untag! Tim Advokasi Desak Forensik Digital CCTV dan HP Korban |
|
|---|
| AKBP Basuki Jadikan Dosen Untag Saudara di KK, Alasan Pindah KTP Bongkar Skandal Hubungan Terlarang |
|
|---|
| Polisi Benar? Rekan Kerja Ungkap Kondisi Dosen Untag Sebelum Meninggal Tanpa Busana: Izin Tak Kerja |
|
|---|
| Keluhan Asam Lambung Dosen Levi Sebelum Maut! Dosen Untag yang Berprestasi Itu Sering Izin Sakit |
|
|---|
| Rekan Kerja Kenang Kebaikan Dosen Untag yang Meninggal Tanpa Busana, Suka Bagi-bagi Jagung Rebus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/pegawai-koperasi-saat-dihadirkan-di-Polres-Wonogiri.jpg)