Breaking News:

Kondisi Dosen Untag Semarang Saat Ditemukan, Saksi Utama AKBP B, Keluarga Korban Merasa Janggal

Begini kondisi dosen Universitas 17 Agustus Semarang saat ditemukan meninggal dunia di hotel, saksi utama seorang polisi AKBP B

Kolase TribunTrends/Istimewa
DOSEN UNTAG MENINGGAL - Begini kondisi dosen Universitas 17 Agustus Semarang saat ditemukan meninggal dunia di hotel, saksi utama seorang polisi AKBP B, keluarga korban merasa ada keja. Dosen Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) berinisial DDL tewas di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Korban ditemukan tewas pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP. 

Ringkasan Berita:
  • Begini kondisi dosen Universitas 17 Agustus Semarang saat ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel.
  • Saksi utama dalam kasus ini adalah seorang polisi berpangkat AKBP B.
  • Pihak keluarga merasa ada kejanggalan terkait kematian korban

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35) terus bergulir dan semakin memunculkan fakta-fakta baru yang memantik perhatian publik.

Salah satu sosok yang kini berada di tengah sorotan adalah perwira menengah Polda Jawa Tengah berinisial B, yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Namanya ramai diperbincangkan setelah dikaitkan dengan kematian DLL, dosen muda Untag yang ditemukan tidak bernyawa di sebuah kamar hotel pada Senin (17/11/2025).

AKBP B disebut sebagai saksi kunci dalam kasus ini dan menjadi orang pertama yang melihat kondisi korban.

Baca juga: 4 Fakta Kematian Dosen Untag Semarang Tewas di Hotel, AKBP B Jadi Saksi Utama, Ada Kejanggalan?

Ia pula yang menyampaikan laporan awal kepada pihak hotel dan kemudian ke aparat kepolisian.

Keberadaannya di lokasi kejadian pada waktu tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai hubungannya dengan korban, sehingga kasus ini semakin menarik perhatian banyak pihak.

Sorotan publik semakin menguat setelah terungkap fakta bahwa korban ternyata terdaftar dalam satu kartu keluarga (KK) bersama AKBP B.

Temuan ini disampaikan oleh Tiwi, kerabat korban, yang mengaku baru mengetahuinya setelah peristiwa kematian DLL terjadi.

Menurutnya, hal itu terungkap ketika keluarga menelusuri alamat korban dan mendapati bahwa alamat tersebut sama dengan alamat sang saksi pertama.

PROSES EVAKUASI - Kepolisian melakukan evakuasi mayat perempuan berinisial DDL di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Korban merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) yang ditemukan tewas pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP.
PROSES EVAKUASI - Kepolisian melakukan evakuasi mayat perempuan berinisial DDL di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Korban merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) yang ditemukan tewas pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP. (TribunTrends.com/Dok. Istimewa)

"Iya korban satu KK dengan saksi pertama (AKBP B), katanya sebagai saudara.

Kecurigaan ini muncul ketika adik saya menanyakan alamat korban dengan saksi pertama kok sama, ternyata mereka satu KK, korban dimasukkan ke KK sebagai saudara," ujar Tiwi, Selasa (18/11/2025).

Tiwi mengaku terkejut mendapati informasi tersebut, karena selama ini korban tidak pernah bercerita mengenai sosok polisi tersebut.

Ia juga mempertanyakan ketidakhadiran AKBP B di rumah sakit saat proses autopsi berlangsung, meski secara administratif tercatat sebagai saudara.

Keluarga DLL pun mendapati sejumlah kejanggalan lain yang menambah kebingungan mereka.

Di antaranya ialah rentang waktu yang cukup panjang antara ditemukannya korban pada Senin pagi sekitar pukul 05.30 WIB dan pemberitahuan kepada keluarga yang baru diterima pada waktu petang.

Halaman 1/3
Tags:
dosenUntagSemarangAKBP
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved