Drama Keraton Surakarta
Gagal Naik Takhta, Mangkubumi Pertanyakan Surat Wasiat PB XIII, GKR Timoer Ngamuk: Suratnya Ada Kok!
GKR Timoer Rumbai emosi saat Mangkubumi mempertanyakan surat wasiat PB XIII ke media, sebut Mangkubumi tidak bijak sana.
Editor: jonisetiawan
Ringkasan Berita:
- Surat wasiat mendiang PB XIII diklaim benar ada dan menjadi dasar sah suksesi PB XIV
- Respons terhadap sikap KGPH Mangkubumi yang mempertanyakan wasiat di publik
- Penegasan garis suksesi dan nama gelar yang dianggap sah
TRIBUNTRENDS.COM - Aroma ketegangan kembali menyelimuti Keraton Kasunanan Surakarta setelah salah satu putri mendiang raja SISKS Pakubuwono (PB) XIII, GKR Timoer Rumbai, mengungkapkan keberatannya terhadap pernyataan sang kakak, KGPH Mangkubumi, yang beberapa waktu sebelumnya menegaskan diri sebagai penerus tahta dan mempertanyakan keberadaan surat wasiat peninggalan ayah mereka.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa Mangkubumi, atau yang kini menasbihkan diri sebagai KGPA Hangabehi, sempat mengajukan pertanyaan terkait isi surat wasiat tersebut.
Dokumen yang disebut-sebut memuat arah suksesi Keraton Solo itu dikatakan diberikan kepada KGPAA Hamangkunagoro atau KGPH Puruboyo, sehingga menimbulkan polemik internal keluarga bangsawan.
Baca juga: Ancaman Nyawa di Balik Dualisme Raja Keraton Solo, Adik PB XIII: Nggak Kuat Bisa Sakit atau Mati
Respons Rumbai: Pernyataan Sang Kakak Dianggap Tidak Bijak
Menanggapi pernyataan itu, GKR Rumbai menegaskan bahwa sikap Mangkubumi kurang menunjukkan kebijaksanaan.
Ia memastikan bahwa surat wasiat mendiang ayah mereka benar adanya dan tidak sepantasnya dipertanyakan secara terbuka.
“Sebenarnya ini sesuatu yang tabu ketika dia mempertanyakan di media apakah surat wasiat itu ada,” tutur Rumbai setelah pelaksanaan prosesi adat Hajad Dalem Jumenengan Dalem Nata Binayangkare SISKS Pakubuwono XIV, pada Sabtu (15/11/2025) sore.
Rumbai juga mempertanyakan alasan sang kakak tidak menanyakan langsung kepada dirinya maupun PB XIV Hamangkunagoro terkait dokumen sakral tersebut, padahal telah ada kesempatan untuk berdiskusi secara pribadi.
Pertemuan Empat Mata: Kesempatan yang Diabaikan
Rumbai menjelaskan bahwa sehari setelah prosesi pemakaman ayah mereka, ia dan PB XIV telah bertemu secara tatap muka dengan Mangkubumi.
Mereka berbincang secara personal namun tidak sekalipun terdengar pertanyaan mengenai surat wasiat.
“Seharusnya kalau dia bijaksana dan smart, harusnya ia berbicara ingin melihat atau bukti dari surat wasiat itu ketika bicara dengan kita, bicara dengan saya, bicara dengan Sinuhun Pakubuwono XIV.”
“Karena setelah sinuwun berangkat atau di hari Rabu sinuwun dimakamkan di Imogiri, besoknya kami berbicara.
Saya menemui Mangkubumi.”
Sikap Soal Gelar: Rumbai Menolak Sebutan Hangabehi
Pada kesempatan yang sama, GKR Rumbai juga menyatakan keberatan untuk menggunakan sebutan KGPA Hangabehi kepada saudaranya. Baginya, gelar tersebut bukan berasal dari ayah mereka.
“Saya memanggilnya Mangkubumi karena nama Mangkubumi itu yang diberikan oleh sinuwun Pakubuwono ke-13 itu adalah Kanjeng Pangeran Haryo Mangkubumi, bukan Hangabehi.
Kalau Hangabehi itu didapat dari kelembagaan yang Anda pasti tahu,” jelas Rumbai.
Baca juga: Rapat Jebakan! Adik PB XIII Cerita Detik-detik Mangkubumi Deklarasi Jadi PB XIV, Keluarga Walk Out
Komunikasi Buntu: Klaim Tidak Dilibatkan Dibantah
Rumbai dengan tegas menolak pernyataan bahwa Mangkubumi tidak pernah diajak berdiskusi mengenai suksesi.
Ia menyebut bahwa upaya komunikasi melalui pesan dan panggilan telepon tidak mendapatkan respons hingga upacara penobatan dilaksanakan.
“Itu bohong kalau tidak atau dia tidak merasa diajak rembuga.
Ada WhatsApp-nya ketika Mangkubumi ketemu dengan PB 14… saya WA Gusti Mangku, telpon tidak dijawab sampai dia melakukan upacara yang kemarin…”
Keberadaan Surat Wasiat Ditegaskan
Saat ditanya mengenai siapa yang menyimpan dokumen tersebut, Rumbai kembali menegaskan bahwa surat wasiat itu benar-benar ada.
Ia bahkan menambahkan bahwa pihak keluarga tidak akan berani melangkah sampai ke tahap penobatan tanpa bukti legal yang kuat.
“Ya pastinya beliau (PB XIV) dan ibu (yang menerima surat wasiat). Ada (surat wasiatnya).
Kita kan nggak berani melakukan langkah sejauh ini kalau kita tidak punya bukti dan kekuatan legalitas hukum negara maupun hukum adat.”
Pernyataan Mangkubumi: Suksesi Masih dalam Proses Musyawarah
Sebelumnya, KGPH Hangabehi selaku putra dalem tertua PB XIII menyebut bahwa penetapan penerus tahta masih dalam proses pembahasan internal keluarga.
Sikap tersebut berseberangan dengan pernyataan Rumbai, terutama setelah KGPAA Hamangkunegoro secara resmi mengklaim diri sebagai Pakubuwono XIV.
“Itu biarkan masih menjadi pembicaraan di keluarga inti kami… saya berkomunikasi terus dengan adik saya untuk permasalahan ke depan…”
Namun Rumbai menegaskan bahwa penetapan putra mahkota telah dilakukan sejak 2022, beriringan dengan penobatan istri terakhir mendiang Sinuhun menjadi Gusti Kanjeng Ratu Pakubuwono XIII.
“Beliau mempertegas, mengamanatkan kepada kami putra-putrinya… njumenengke putra mahkota Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Hamengkunegoro.”
***
(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari TribunSolo)
| Keraton Solo Tak Bisa Gerak Bebas, Adik PB XIII Emosi, Sebut Pemerintah Sering Cawe-cawe Sejak Lama |
|
|---|
| Hangabehi Harus Tahu! Putra Tertua Tak Otomatis Jadi Raja, Adik PB XIII: Contohnya PB X dan PB XII |
|
|---|
| Silakan Ambil Alih! Adik PB XIII Tak Gentar Isu Keraton Diambil Pemerintah: Memangnya Masih Kurang? |
|
|---|
| Tedjowulan Ditolak Mentah-mentah! Adik PB XIII Benowo Patahkan Klaim Ad Interim Raja: Ora Urusan |
|
|---|
| Rahasia Kirab Raja Solo Terbongkar! Kuda Gagah Penarik Kereta Kencana Raja PB XIV Ternyata Sewaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/GKR-Timoer-Rumbaikusuma-Dewayani-putri-sulung-PB-XIII-KGPH-Hangabehi.jpg)