Breaking News:

Politik Viral

Purbaya Ambil Tindakan Hukum! Emosi Bendahara Kabupaten Bangkalan Terlibat Penggelapan Pajak

Purbaya tanggapi keluhan masyarakat, Menkeu turun tangan soal bendahara pemerintah motong pajak namun tidak menyetorkannya ke kas negara.

Editor: jonisetiawan
Instagram MenkeuRI
GEBRAKAN MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya klarifikasi terkait adanya bendahara pemerintah yang memotong pajak namun tidak menyetorkannya ke kas negara. 
Ringkasan Berita:
  • Melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Purbaya”, ditemukan laporan masyarakat mengenai bendahara pemerintah yang memotong pajak namun tidak menyetorkannya tepat waktu
  • Direktorat Jenderal Pajak menindaklanjuti laporan tersebut dan menemukan bukti dugaan tindak pidana perpajakan
  • Untuk mencegah kasus serupa, pemerintah meningkatkan kompetensi bendahara, menjalin kerja sama formal melalui MoU dengan Kejaksaan Agung

 

TRIBUNTRENDS.COM - Di tengah upaya negara menutup setiap celah kebocoran penerimaan, sebuah laporan yang mencuat dari kanal pengaduan “Lapor Pak Purbaya” kembali mengguncang ruang publik.

Suara masyarakat yang selama ini mungkin terpendam, tiba-tiba menyeruak ke permukaan, membawa dugaan yang tidak bisa dianggap remeh: ada bendahara pemerintah yang memotong pajak namun tidak menyetorkannya ke kas negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memberikan klarifikasi, sekaligus membeberkan perkembangan terbaru yang membuka potret nyata ketidakpatuhan di lapangan.

Baca juga: Bukannya Bangga, Menkeu Purbaya Justru Emosi Gegara Dirinya Viral, 2 Kali Diuji Ajudan Sendiri

Aduan yang Mengusik: Laporan Publik Bongkar Praktik Pemotongan Pajak Bermasalah

Dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (14/11/2025), Purbaya menyampaikan bahwa laporan dari masyarakat bukan sekadar keluhan teknis, melainkan mencerminkan potensi penyimpangan yang bisa menggerus keuangan negara.

Ia menegaskan: "Terdapat pengaduan masyarakat terkait kepatuhan perpajakan bendahara pemerintah antara lain pemotongan pajak yang tidak disetorkan tepat waktu dan atau tidak disetorkan ke kas negara," ujar Purbaya.

Isu tersebut menjadi sorotan serius karena menunjukkan bahwa sebagian aparatur pemerintah yang seharusnya menjadi garda terdepan administrasi justru diduga melakukan pelanggaran mendasar.

GEBRAKAN MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya mengatakan
GEBRAKAN MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya turun langsung memberikan klarifikasi terkait ada bendahara pemerintah yang memotong pajak namun tidak menyetorkannya ke kas negara. (Kolase TribunTrends/Instagram MenkeuRI)

Temuan DJP: Pajak Dipotong, tetapi Menguap dalam Perjalanan ke Kas Negara

Purbaya menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah bergerak cepat menindaklanjuti aduan yang masuk melalui kanal pengaduan tersebut.

Dari hasil pendalaman dan analisis, DJP menemukan pola yang meresahkan: ada bendahara pemerintah yang memotong pajak, namun dana itu tidak pernah disetorkan ke negara.

Dalam kasus spesifik yang dilaporkan, DJP bahkan telah menggandeng Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk menguatkan dugaan pelanggaran.

Bukti permulaan terkait tindak pidana perpajakan telah disampaikan.

Ia menuturkan secara tegas:

"Status perkara saat ini adalah bendahara pemerintah sedang dituntut pidana penggelapan pajak oleh kejaksaan negeri," katanya.

Kasus ini menjadi contoh nyata betapa seriusnya pemerintah menindak oknum yang mencoba bermain-main dengan kewajiban pajak.

Baca juga: Menkeu Purbaya Marah Besar ke Ajudan Gara-gara Dibuat Viral: Apa Perlunya Begituan?

Peningkatan Kompetensi: Antisipasi Agar Pelanggaran Tak Kembali Terulang

Di hadapan media, Purbaya menegaskan bahwa DJP terus berupaya meningkatkan kemampuan para bendahara pemerintah.

Pelatihan dan pembinaan dilakukan berkelanjutan agar setiap bendahara mampu memahami serta menjalankan kewajiban perpajakan secara benar.

Upaya ini bertujuan memotong akar ketidakpatuhan, bukan sekadar menindak kasus per kasus.

Sinergi Lintas Lembaga: MoU dengan Kejaksaan Agung untuk Perkuat Penegakan

Sebagai langkah pengamanan yang jauh lebih menyeluruh, DJP juga memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam penanganan tindak pidana perpajakan.

Kerja sama ini tidak berhenti pada koordinasi informal, melainkan akan dinaikkan ke tahap formal melalui Memorandum of Understanding (MoU).

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkecil ruang gerak pelaku pelanggaran, sekaligus mempercepat jalannya penegakan hukum.

Forum Pengawasan Nasional: Menghubungkan Seluruh Instrumen Keuangan Negara

Tak berhenti di situ, DJP membentuk Forum Koordinasi Pengawasan Kepatuhan Pajak yang menghimpun berbagai institusi strategis:

  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK)
  • Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB)
  • Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Purbaya menjelaskan bahwa forum tersebut bertujuan memperkuat pertukaran data lintas lembaga serta memastikan seluruh bendahara pemerintah menjalankan kewajiban perpajakan secara tepat dan transparan.

Forum ini menjadi benteng baru dalam menjaga integritas penerimaan negara, memastikan bahwa setiap rupiah pajak yang dipotong benar-benar disetorkan sebagaimana mestinya.

***

(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari Kontan)

Tags:
PurbayaMenteri KeuanganMenkeuBangkalanpajak
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved