Niat Bantu Guru Honorer, Rasnal & Abdul Muis Malah Dipecat, Status ASN Hilang: Ini Soal Kemanusiaan
Nasib pilu Rasnal dan Abdul Muis, niat bantu guru honorer di Luwu Utara yang tidak mendapatkan gaji malah dipecat hingga status ASN hilang
Editor: Nafis Abdulhakim
Ringkasan Berita:
- Nasib pilu dialami Rasnal dan Abdul Muis, dua ASN yang awalnya hanya berniat membantu guru honorer yang tidak mendapatkan gaji.
- Bukannya mendapat apresiasi, keduanya justru dipecat dan kehilangan status sebagai ASN.
- Setelah perjuangan panjang, kini mereka akhirnya berhasil mendapatkan keadilan.
TRIBUNTRENDS.COM - Perjuangan panjang dua guru asal Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, akhirnya berbuah manis.
Setelah bertahun-tahun mencari keadilan, keduanya kini dapat bernapas lega usai menerima langsung surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (13/11/2025) dini hari.
Kabar baik itu menjadi penanda akhir dari masa sulit mereka yang sempat dipecat karena membantu para tenaga honorer.
Kini, nama baik keduanya resmi dipulihkan oleh negara.
Rasnal tak bisa menyembunyikan rasa haru dan syukurnya. Ia berharap, tidak ada lagi guru yang mengalami nasib serupa, apalagi sampai dikriminalisasi karena perjuangan mereka di lapangan.
Baca juga: Honorer Teladan, Ternyata Terlibat Kasus Penculikan Bilqis, Warga Syok Adefrianto Bisa Seperti Itu
“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan,” ujar Rasnal, dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Kamis.
Menurutnya, selama ini banyak guru hidup dalam bayang-bayang ketakutan, takut jika langkah kecil mereka dalam memperjuangkan hak atau membantu rekan sejawat justru berujung hukuman.
“Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” tuturnya.
Momen pertemuan langsung dengan Presiden Prabowo disebut Rasnal sebagai anugerah besar.
Ia menilai keputusan rehabilitasi tersebut bukan hanya bentuk pemulihan nama baik, tetapi juga bukti nyata kepedulian Presiden terhadap keadilan dan martabat para pendidik.
“Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah Bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi.
Saya tidak bisa mengatakan sesuatu kepada Bapak Presiden, terima kasih Bapak Presiden,” ucapnya dengan nada penuh rasa syukur.
Sementara itu, Abdul Muis, guru Sosiologi di SMA Negeri 1 Luwu Utara, turut menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam.
Ia menilai keputusan Presiden Prabowo ini menjadi jawaban dari perjuangan panjang mereka selama lima tahun terakhir.
“Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami,” kata Muis.
Selama lima tahun, Muis mengaku mengalami diskriminasi dan tekanan, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi tempatnya bekerja.
“Selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus kami yang kami hadapi,” ujarnya.
Kini, setelah keputusan rehabilitasi turun, keduanya berharap langkah ini menjadi awal baru bagi dunia pendidikan, di mana para guru tidak lagi takut memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi sesama.
Keputusan Presiden Prabowo ini sekaligus menjadi simbol bahwa negara hadir untuk melindungi dan memulihkan kehormatan para pendidik yang selama ini menjadi pilar utama kemajuan bangsa.
Kasus Guru di Luwu Utara
Diketahui, Rasnal dan Abdul Muis yang sudah mengabdi puluhan tahun sebagai guru kehilangan status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kedua guru itu dinyatakan bersalah buntut dari pungutan Rp 20.000 yang diniatkan untuk membantu guru honorer. Niat baik menolong itu membuat mereka menjalani pemeriksaan hingga persidangan sampai akhirnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA).
Kejadian ini pun disorot berbagai pihak termasuk PGRI yang mendesak agar negara memberi perlindungan hukum bagi guru.
Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin menjelskan kasus ini bermula pada 2018.
Kala itu, Rasnal dan Abdul Muis bersama komite sekolah menyepakati iuran sukarela Rp 20.000 per bulan dari orangtua siswa untuk membantu guru honorer yang tak terdaftar di Dapodik.
"Saya hanya ingin membantu sekolah, tapi akhirnya dianggap melanggar hukum," ucap Muis lirih, dikutip dari, Senin (10/11/2025).
Rasnal mengaku, kesepakatan dibuat secara terbuka melalui rapat resmi.
"Saya tidak tega melihat mereka tetap mengajar tanpa bayaran. Ini soal kemanusiaan," katanya, dilansir dari Kompas.com, Senin.
Namun, keputusan itu justru dianggap melanggar aturan karena dinilai sebagai pungutan liar.
Terpisah, salah satu orangtua siswa bernama Akrama, membenarkan bahwa iuran tersebut hasil kesepakatan bersama. Ia menegaskan tak ada unsur paksaan dan berharap hak kedua guru tersebut dikembalikan.
"Ini kan kesepakatan orangtua. Waktu itu saya hadir, bahwa setiap siswa dimintai Rp 20 ribu per bulan untuk menggaji guru honorer yang tidak ter-cover dana BOSP, yaitu guru yang tidak masuk dalam Dapodik," ujarnya pada 11 November 2025.
(TribunTrends.com/Kompas.com)
Sumber: Kompas.com
| Dracin Istriku Tiga Takdirku Gila, Season 2 Segera Tayang, Lanjutan Kisah Arsa Terjebak Dinasti Kina |
|
|---|
| Asik Ngaca di Kamera, Ammar Zoni Sibuk Pencet Jerawat saat Sidang Minta Pindah dari Nusakambangan |
|
|---|
| Sosok Ning Royya Kafa, Putri KH Abdullah Kafabihi Mahrus, Pengasuh Pesantren Lirboyo Kediri |
|
|---|
| Sosok Jessica Jennaira, Mahasiswi yang Mengakui Jadi Selingkuhan Suami Orang, Berakhir Dimaafkan |
|
|---|
| Setelah Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Tuding Gibran Tak Lulus SMA: Cuma Sampai Kelas 10! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-DPR-RI-Sufmi-Dasco-Ahmad-Rasnal-dan-Abdul-MuisLuwu-Utara.jpg)