Ijazah Jokowi
Tak Kapok Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Roy Suryo Kini Serang Polisi, Sebut Ada Pembohongan Publik
Pakar Telematika Roy Suryo menolak diam usai jadi tersangka, sebut Kapolda Metro Jaya dibohongi anak buah soal kasus ijazah Jokowi.
Editor: jonisetiawan
Ringkasan Berita:
- Roy Suryo Tolak Status Tersangka dan Tuding Polisi Salah Informasi
- Desakan Penahanan Demi Wibawa Hukum dan Ketertiban Publik
- Peringatan atas Bahaya Manipulasi Data dan Narasi Sesat
TRIBUNTRENDS.COM - Kasus dugaan penyebaran hoaks terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, giliran Pakar Telematika Roy Suryo yang berada di garis depan polemik hukum tersebut.
Ia menolak mentah-mentah penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, dan bahkan menuding adanya ketidakberesan di tubuh kepolisian.
Roy Suryo Tak Terima Ditetapkan Tersangka
Penetapan Roy Suryo sebagai tersangka diumumkan pada Jumat (7/11/2025), bersama tujuh orang lainnya yang turut dijerat dalam perkara serupa.
Baca juga: Roy Suryo Sebut Jokowi Pembohong Soal Ijazah, Tantang Ayah Gibran Lakukan Hal Ini: Tak Bakal Berani!
Namun, alih-alih diam, Roy justru melontarkan pernyataan mengejutkan.
Ia menuding Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Suheri, telah menerima informasi keliru dari bawahannya.
“Untuk Pak Kapolda Irjen Asep, tolong nasehati anak buahnya benar enggak, informasi yang masuk ke Irjen Asep, saya mengedit ijazah dan mengedarkannya.
Tidak ada kami mengedit. Sama sekali kami tidak melakukannya. Itu pembohongan publik,” ujar Roy dengan nada tegas pada Sabtu (8/11/2025).
Pernyataan itu sontak menimbulkan riuh di ruang publik. Sosok yang selama ini dikenal sebagai analis teknologi dan telematika itu kini berada di pusaran kasus besar yang menyentuh simbol tertinggi negara.
Seruan Tegas: Hentikan Kegaduhan Publik
Di sisi lain, Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad, mendesak aparat kepolisian agar segera mengambil langkah tegas.
Ia menilai Polda Metro Jaya perlu melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan ketujuh tersangka lainnya untuk menjaga wibawa hukum dan menghentikan kegaduhan yang telah berlarut-larut.
“Penahanan para tersangka adalah langkah proporsional untuk menjaga marwah hukum dan ketertiban ruang publik.
Ketika proses penyidikan telah matang, penegakan hukum mesti hadir tanpa ragu,” tegas Antony pada Minggu (9/11/2025).
Menurutnya, tindakan tegas ini bukan sekadar bentuk penegakan hukum, tetapi juga upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap kebenaran dan lembaga penegak hukum di tengah maraknya disinformasi.
Baca juga: Rahasia Dokter Tifa Tak Gentar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Bisa Dipenjara Bareng Roy Suryo!
Kritik Pedas atas Pernyataan “Ngawur” Roy Suryo
Sikap Roy yang menuding polisi “ngawur” juga menuai kecaman keras dari Antony.
Ia menilai, pernyataan tersebut justru menunjukkan sikap yang sembrono dan tidak menghormati kerja profesional aparat.
“Justru pernyataan itulah yang sembrono. Polisi telah bekerja berbasis data dan verifikasi berlapis.
Menghardik institusi tanpa dasar yang sah hanya memperkeruh suasana,” ucapnya tegas.
Antony menegaskan, tudingan tanpa bukti terhadap lembaga negara hanya akan memperpanjang kekacauan opini publik.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya sendiri sebelumnya sudah menegaskan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah asli dan sah, setelah melalui penyitaan lebih dari 700 barang bukti serta pemeriksaan ratusan saksi dan ahli.
Narasi Sesat dan Manipulasi Publik
Antony kemudian menyoroti bahaya narasi sesat yang disebarkan secara sistematis melalui media sosial.
Ia menilai, yang justru “ngawur” bukan polisi, melainkan pihak-pihak yang sengaja memanipulasi data dan memproduksi disinformasi dengan metode yang tidak ilmiah.
“Jika dugaan manipulasi dokumen dan data elektronik itu benar, maka ini bukan sekadar polemik, tapi tindakan sistematis yang merusak nalar publik,” kata Antony.
Data dari Polda Metro Jaya menunjukkan, proses penyidikan telah dilakukan dengan sangat ekstensif melibatkan 130 saksi, 22 ahli, dan 723 barang bukti sebelum menetapkan delapan tersangka, termasuk Roy Suryo.
“Dengan tingkat pembuktian seteliti itu, penahanan adalah konsekuensi logis untuk mencegah potensi penghilangan barang bukti dan menghindari pengulangan disinformasi,” lanjutnya.
Ajakan Menjaga Rasionalitas Publik
Menutup pernyataannya, Antony mengajak masyarakat untuk tidak lagi terjebak dalam perang opini yang penuh fitnah dan manipulasi.
Ia meminta agar publik mengedepankan logika, fakta, dan data resmi dari lembaga berwenang.
“Kita jaga debat publik tetap rasional, berbasis dokumen resmi dan putusan institusi.
Biarkan pengadilan yang menguji, dan hentikan produksi narasi yang memanipulasi fakta,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi salah satu sorotan paling tajam di penghujung tahun 2025 bukan hanya karena melibatkan nama besar seperti Roy Suryo, tetapi juga karena menyangkut integritas informasi dan kredibilitas hukum di ruang digital Indonesia.
Sementara publik menunggu langkah selanjutnya dari pihak kepolisian, satu hal tampak jelas: pertarungan antara data, opini, dan kebenaran kini berlangsung di hadapan publik yang semakin cerdas dan kritis.
***
(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari TribunJakarta)
| Tak Kapok Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Roy Suryo Kini Serang Polisi, Sebut Ada Pembohongan Publik |
|
|---|
| Rizal Fadillah Tak Menyangka Ditetapkan Tersangka Ijazah Jokowi Saat Umroh: Rakyat Akan Menang! |
|
|---|
| Rahasia Dokter Tifa Tak Gentar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Bisa Dipenjara Bareng Roy Suryo! |
|
|---|
| Roy Suryo Sebut Jokowi Pembohong Soal Ijazah, Tantang Ayah Gibran Lakukan Hal Ini: Tak Bakal Berani! |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Banjir Kiriman Bunga Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Firdaus Oiwobo: Akhirnya! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/IJAZAH-JOKOWI-Roy-Suryo-enggan-berhenti-meski-Jokowi-tunjukkan-ijazah-dari-UGM.jpg)