Breaking News:

Sosok Yunus Mahatma, Dirut RSUD Ponorogo Tersangka Kasus Suap, Harta Capai Rp 14 Miliar

Ini sosok Yunus Mahatma, Direktur RSUD Dr Harjono Kabupaten Ponorogo jadi tersangka kasus suap dan ditangkap oleh KPK, harta pribadi Rp 14 miliar

TribunJatimTimur.com/Pramita Kusumaningrum
DIRUT RSUD KAYA - Ini sosok Yunus Mahatma, Direktur RSUD Dr Harjono Kabupaten Ponorogo jadi tersangka kasus suap dan ditangkap oleh KPK, harta pribadi Rp 14 miliar. Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di RSUD dr Harjono Ponorogo, Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, Kelurahan Paju, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (14/10/2025). Jabatannya memang direktur, namun dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) lebih kaya dibanding  

Sebagai Penerima:

  1. Sugiri Sancoko: Bupati Ponorogo.
  2. Agus Pramono (AGP): Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo.

Sebagai Pemberi:

  1. Yunus Mahatma: Direktur RSUD Dr Harjono Kabupaten Ponorogo.
  2. Sucipto (SC): Pihak swasta/rekanan RSUD Ponorogo.

Atas perbuatannya, Sugiri dan Agus sebagai penerima dijerat Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tipikor.

Sementara Yunus dan Sucipto sebagai pemberi dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Tipikor.

KPK pun telah menahan para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 8 November 2025 sampai 27 November 2025 di Rumah Tahanan Negara Cabang Merah Putih, KPK.

(TribunTrends.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Tags:
Yunus MahatmaRSUD PonorogoKPK
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved