Ijazah Jokowi
Roy Suryo Cs Banjir Kiriman Bunga Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Firdaus Oiwobo: Akhirnya!
Firdaus Oiwobo mengirim karangan bunga usai Roy Suryo jadi tersangka kasus ijazah Jokowi, puasnya atas langkah tegas Polri.
Editor: jonisetiawan
Ringkasan Berita:
- Firdaus Oiwobo mengekspresikan rasa puasnya atas langkah tegas Polri dengan mengirim karangan bunga sebagai bentuk dukungan moral.
- Roy Suryo tetap bersikap tenang dan menegaskan komitmennya menghormati hukum, meski menyoroti ketimpangan perlakuan hukum di kasus lain.
- Polri secara resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara mendalam dan melibatkan pihak eksternal.
TRIBUNTRENDS.COM - Jakarta kembali dihebohkan dengan perkembangan terbaru kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Setelah berbulan-bulan menyedot perhatian publik dan dunia maya, kini giliran Roy Suryo dan sejumlah tokoh lainnya resmi menyandang status tersangka.
Keputusan ini membuat Ketua Umum Pro Gibran, Firdaus Oiwobo, meluapkan rasa puasnya dengan cara yang tak biasa mengirim karangan bunga ke Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.
Baca juga: Satu Alasan Roy Suryo Cs Bebas Berkeliaran Meski Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Polisi Buka Suara
Firdaus Oiwobo Rayakan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs
Firdaus Oiwobo, Ketua Umum organisasi Pro Gibran, menyebut hari Jumat (7/11/2025) sebagai momen yang ia tunggu-tunggu.
Ia mengaku puas setelah mendengar kabar bahwa Roy Suryo dan rekan-rekannya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Sebagai bentuk apresiasi, Firdaus mengirimkan karangan bunga bertuliskan:
“Selamat atas ditetapkannya Roy Suryo Cs sebagai tersangka.
Dari Organisasi Pro Gibran untuk Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.”
Lewat unggahan videonya, Firdaus berterima kasih secara langsung kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
“Alhamdulillah, akhirnya Roy Suryo menjadi tersangka atas dugaan fitnah terhadap ijazah Pak Jokowi,” ujarnya penuh semangat.
Ia pun menyebut Polri sebagai lembaga terbaik dan memuji Irjen Asep Edi Suheri sebagai “calon Kapolri masa depan.”
“Saya puas, Roy Suryo dan kawan-kawan akhirnya jadi tersangka.
Kami akan kawal terus prosesnya dan jaga Polri dari tikus-tikus yang menghina Pak Jokowi dan Mas Gibran,” tegasnya.
Respons Tenang Roy Suryo: “Saya Hargai Proses Hukumnya”
Di sisi lain, Roy Suryo tampil jauh lebih tenang. Dalam pernyataannya, ia mengaku menghormati proses hukum dan meminta publik untuk menunggu hasil penyidikan tanpa tergesa-gesa.
“Saya tetap menghormati penetapan tersebut, tapi sebaiknya semua masyarakat menunggu dengan sabar prosesnya.
Karena kalau saya tidak salah dengar, memang tidak ada perintah langsung untuk dilakukan penahanan,” kata Roy, dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Girang Tak Ditahan: Jangan Desak Polisi untuk Tahan Saya
Meski begitu, Roy tak bisa menahan sindiran halusnya.
Ia membandingkan kasusnya dengan seorang pria berinisial SM, yang disebut sudah berstatus terpidana selama enam tahun namun belum juga dieksekusi.
“Ada orang dengan status terpidana inkracht selama enam tahun, tapi masih bebas melenggang dan menghina hukum Indonesia,” ucap Roy dengan nada tajam.
Polisi Tetapkan Delapan Tersangka
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Subdit Kamneg melakukan gelar perkara dengan melibatkan pihak eksternal.
“Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Joko Widodo,” ujar Asep di Polda Metro Jaya.
Delapan tersangka itu ialah:
- Roy Suryo
- Rismon Hasiholan Sianipar
- dr. Tifauziah Tyassuma
- Eggi Sudjana
- Kurnia Tri Rohyani
- Damai Hari Lubis
- Rustam Effendi
- Muhammad Rizal Fadillah
Kasus ini kini memasuki babak baru. Di satu sisi, publik melihat semangat dukungan terhadap aparat penegak hukum.
Namun di sisi lain, muncul pula pertanyaan tentang keadilan dan konsistensi dalam penegakan hukum di tanah air.
Semua mata kini tertuju pada langkah berikutnya dari penyidik Polda Metro Jaya akankah kasus ini berlanjut hingga meja hijau, atau justru berhenti di tengah jalan seperti banyak kasus “panas” lainnya?
***
(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari TribunJakarta)
| Roy Suryo Cs Banjir Kiriman Bunga Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Firdaus Oiwobo: Akhirnya! |
|
|---|
| Satu Alasan Roy Suryo Cs Bebas Berkeliaran Meski Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Polisi Buka Suara |
|
|---|
| Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Girang Tak Ditahan: Jangan Desak Polisi untuk Tahan Saya |
|
|---|
| Respons Mengejutkan Roy Suryo Soal Kasus Ijazah Jokowi : Status Tersangka Bukan Akhir! |
|
|---|
| Roy Suryo Lawan Temuan Forensik soal Ijazah Jokowi, Datangi Bareskrim dengan Bukti Baru dari KPU |
|
|---|