Breaking News:

Keraton Solo Memanas! Purbaya Nyatakan Naik Tahta, Tedjowulan Klaim Raja Ad Interim, Siapa Berhak?

Tedjowulan belum menetapkan pengganti Pakubuwono XIII meski Putra Mahkota Gusti Purbaya sudah menyatakan diri sebagai raja baru.

Penulis: Amir M
Editor: Amir M
Wikimedia// Dok. Pemkot Solo
RAJA KERATON SOLO - Putra Mahkota Keraton Surakarta Gusti Purbaya dan Mahamenteri KGPHPA Tedjowulan. Tedjowulan belum menetapkan pengganti Pakubuwono XIII meski Putra Mahkota Gusti Purbaya sudah menyatakan diri sebagai raja baru. 
Ringkasan Berita:

TRIBUNTRENDS.COM - Sepeninggal Pakubuwono XIII, pemegang tahta Keraton Solo kembali menjadi perdebatan.

Putra Mahkota Gusti Purbaya menyatakan diri sebagai raja baru, sementara Mahamenteri Tedjowulan mengklaim dirinya menjalankan fungsi ad interim raja.

Siapa yang sebenarnya berhak meneruskan Pakubuwono XIII?

Gusti Purbaya menyatakan diri naik tahta

KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purbaya menyatakan diri sebagai Pakubuwono (PB) XIV, penerus Pakubuwono XIII.

Pernyataan tersebut disampaikan menjelang pemberangkatan jenazah PB XIII ke Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri, Bantul, Yogyakarta, Rabu (5/11/2025).

“Atas perintah dan titah Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, saya, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro, pada hari ini, Rabu Legi, 14 Jumadilawal Tahun Dal 1959 atau 5 November 2025, naik tahta menjadi Raja Keraton Surakarta Hadiningrat dengan gelar Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Paku Buwono XIV," kata Gusti Purbaya dalam bahasa Jawa dikutip dari KOMPAS.com, Rabu (5/11/2025).

Langkah Gusti Purbaya itu diamini oleh Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbai Kusuma Dewayani

Anak sulung Pakubuwono XIII itu menyebut langkah sang adik sesuai adat Kasunanan.

“Apa yang dilakukan Adipati Anom, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro, sesuai dengan adat Kasunanan.

Dulu juga pernah terjadi pada era para leluhur.

Sumpah di hadapan jenazah ayahanda adalah simbol kesetiaan, bukan pelanggaran adat,” ujar GKR Timoer Rumbai.

GKR Timoer Rumbai juga mengatakan sumpah tersebut untuk memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan.

Seperti diketahui, Gusti Purbaya merupakan anak bungsu Pakubuwono XIII.

Ia merupakan anak dari pernikahan dengan Asih Winarni atau Kanjeng Raden Ayu Pradapaningsih atau Gusti Kanjeng Ratu Pakubuwana.

Pakubuwono XIII telah menunjuk pewaris takhtanya yaitu Gusti Purbaya pada tahun 2022 lalu.

Pengumuman tersebut dilakukan saat acara Tingalan Dalem Jumenengan atau peringatan kenaikan tahta PB XIII yang ke-18, Minggu (27/2/2022)

Baca juga: Sosok Sri Susuhunan Pakubuwono XIII Keraton Kasunanan, Mengenang Jejak Kehidupan Sang Raja Solo

PENERUS RAJA SOLO - KGPH Purbaya diprediksi akan menjadi pengganti almarhum Sinuhun Pakubuwono XIII yang wafat, Minggu (2/11/2025).
PENERUS RAJA SOLO - KGPH Purbaya diprediksi akan menjadi pengganti almarhum Sinuhun Pakubuwono XIII yang wafat, Minggu (2/11/2025). (via Tribunnews)

Tedjowulan jadi raja ad interim

Sementara itu, Kangjeng Gusti Pangeran Haryo Panembahan Agung (KGPHPA) Tedjowulan mengklaim dirinya menjalankan fungsi ad interim Raja Keraton Solo.

Klaim tersebut didasarkan atas SK Menteri Dalam Negeri nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.

SK itu menetapkan Kasunanan dipimpin oleh Pakubuwono XIII dan KGPHPA Tedjowulan sebagai Maha Menteri dalam koordinasi dengan pemerintah.

“Saya siap berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, utamanya dengan Pak Wali,” kata KGPHPA Tedjowulan.

Menanggapi pernyataan pihak keluarga bahwa pewaris tahta seharusnya adalah putra bungsu PB XIII, KGPH Purboyo, Tedjowulan tidak banyak berkomentar.

“Boleh saja orang berbicara begitu, tapi kan ada dasar dari Kemendagri.

Monggo saja, tapi saya selaku yang tertua di situ,” ujar KGPHPA Tedjowulan.

Ia berharap situasi suksesi kepemimpinan ke depan tetap kondusif.

“Harapan saya ke depan, jangan hanya ribut terus.

Saya tidak suka itu.

Saya juga tidak pernah berbicara ke mana-mana, karena ingin menjaga kerukunan.

Undang-undang ada, jadi jangan ribut, nanti malah diambil pemerintah.

Kita mau apa?” pungkas KGPHPA Tedjowulan.

KGPHPA Tedjowulan merupakan adik beda ibu dari Pakubuwono XIII.

Ia merupakan anak Pakubuwana XII dengan istri keduanya, Kanjeng Raden Ayu Retnodiningrum.

KGPHPA Tedjowulan pernah dinobatkan pendukungnya sebagai Pakubuwana XIII pada 9 November 2004.

Ia kemudian mengakhiri dualisme kepemimpinan di Kasunanan Surakarta setelah berekonsiliasi dengan kakaknya, Pakubuwana XIII pada Juni 2012.

Tejowulan sendiri menjadi mahamenteri dengan gelar Kangjeng Gusti Pangeran Haryo Panembahan Agung (KGPHPA). 

(TribunTrends/ Amr)

Tags:
TedjowulanPakubuwono XIIIKeraton SoloGusti PurbayaKGPAA HamengkunegoroGKR Timoer Rumbai
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved