Breaking News:

Keraton Solo Memanas! Purbaya Nyatakan Naik Tahta, Tedjowulan Klaim Raja Ad Interim, Siapa Berhak?

Tedjowulan belum menetapkan pengganti Pakubuwono XIII meski Putra Mahkota Gusti Purbaya sudah menyatakan diri sebagai raja baru.

Penulis: Amir M
Editor: Amir M
Wikimedia// Dok. Pemkot Solo
RAJA KERATON SOLO - Putra Mahkota Keraton Surakarta Gusti Purbaya dan Mahamenteri KGPHPA Tedjowulan. Tedjowulan belum menetapkan pengganti Pakubuwono XIII meski Putra Mahkota Gusti Purbaya sudah menyatakan diri sebagai raja baru. 

Pengumuman tersebut dilakukan saat acara Tingalan Dalem Jumenengan atau peringatan kenaikan tahta PB XIII yang ke-18, Minggu (27/2/2022)

Baca juga: Sosok Sri Susuhunan Pakubuwono XIII Keraton Kasunanan, Mengenang Jejak Kehidupan Sang Raja Solo

PENERUS RAJA SOLO - KGPH Purbaya diprediksi akan menjadi pengganti almarhum Sinuhun Pakubuwono XIII yang wafat, Minggu (2/11/2025).
PENERUS RAJA SOLO - KGPH Purbaya diprediksi akan menjadi pengganti almarhum Sinuhun Pakubuwono XIII yang wafat, Minggu (2/11/2025). (via Tribunnews)

Tedjowulan jadi raja ad interim

Sementara itu, Kangjeng Gusti Pangeran Haryo Panembahan Agung (KGPHPA) Tedjowulan mengklaim dirinya menjalankan fungsi ad interim Raja Keraton Solo.

Klaim tersebut didasarkan atas SK Menteri Dalam Negeri nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.

SK itu menetapkan Kasunanan dipimpin oleh Pakubuwono XIII dan KGPHPA Tedjowulan sebagai Maha Menteri dalam koordinasi dengan pemerintah.

“Saya siap berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, utamanya dengan Pak Wali,” kata KGPHPA Tedjowulan.

Menanggapi pernyataan pihak keluarga bahwa pewaris tahta seharusnya adalah putra bungsu PB XIII, KGPH Purboyo, Tedjowulan tidak banyak berkomentar.

“Boleh saja orang berbicara begitu, tapi kan ada dasar dari Kemendagri.

Monggo saja, tapi saya selaku yang tertua di situ,” ujar KGPHPA Tedjowulan.

Ia berharap situasi suksesi kepemimpinan ke depan tetap kondusif.

“Harapan saya ke depan, jangan hanya ribut terus.

Saya tidak suka itu.

Saya juga tidak pernah berbicara ke mana-mana, karena ingin menjaga kerukunan.

Undang-undang ada, jadi jangan ribut, nanti malah diambil pemerintah.

Kita mau apa?” pungkas KGPHPA Tedjowulan.

KGPHPA Tedjowulan merupakan adik beda ibu dari Pakubuwono XIII.

Halaman 2/3
Tags:
TedjowulanPakubuwono XIIIKeraton SoloGusti PurbayaKGPAA HamengkunegoroGKR Timoer Rumbai
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved