Breaking News:

Fakta Joko Siram Air Cabai ke Anggota DPRD Kampar, Punya Riwayat Gangguan Jiwa, Ngaku Dapat Bisikan

Ini fakta-fakta Joko yang nekat menyiram air cabai ke wajah anggota DPRD Kampar Toni Hidayat, disebut punya riwayat gangguan jiwa hingga dapat bisikan

TribunPekanbaru/Istimewa
PELAKU DIMAAFKAN - Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Tony Hidayat bersalaman dengan Joko, pelaku yang menyiramkan air cabai ke wajahnya saat menghadiri acara syukuran warga di Desa Pandau Jaya, Minggu (2/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Berikut ini adalah fakta-fakta tentang Joko yang nekat menyiram air cabai ke wajah anggota DPRD Kampar, Tony Hidayat.
  • Pelaku disebut memiliki riwayat gangguan jiwa yang pernah dialaminya beberapa tahun lalu.
  • Ia bahkan mengaku mendapat bisikan sebelum melakukan tindakan tersebut.

TRIBUNTRENDS.COM - Berikut ini sejumlah fakta mengejutkan mengenai Joko, pria yang nekat menyiram air cabai ke wajah anggota DPRD Kampar, Toni Hidayat.

Pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa yang telah dialaminya sejak beberapa tahun lalu dan tercatat beberapa kali menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Riau.

Tak hanya itu, Joko juga mengaku mendapat bisikan gaib sebelum melakukan aksinya.

Dalam pengakuannya kepada polisi dan korban, ia mendengar suara yang memerintahkannya untuk melakukan tindakan tersebut, yang kemudian berujung pada insiden tak terduga pada Minggu pagi, 2 November 2025.

Baca juga: Niat Usir Semut, Air Cabai Malah Disiram Joko ke Anggota DPRD Kampar, Dokter Ungkap Kondisi Mata

Kasus penyiraman air cabai terhadap anggota DPRD Kampar, Tony Hidayat, akhirnya menemui titik terang.

Pelaku Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Pelaku diketahui bernama Joko, pria berusia 38 tahun asal Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Riau.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2/11/2025) pagi di kawasan Perumahan Mutiara Mas, Desa Pandau Jaya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa rumah Joko berada tak jauh dari kediaman Tony.

Pria tersebut diketahui sudah pisah ranjang dengan istrinya dan memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Berdasarkan catatan medis, ia tercatat sebagai pasien RSJ Tampan dan sudah enam kali menjalani perawatan di sana.

Anggota DPRD Kampar Tony Hidayat Memaafkan

Mengetahui kondisi pelaku, Tony yang kini menjabat Ketua Komisi II DPRD Kampar meminta pihak RSJ Tampan memberikan keterangan tertulis mengenai status kesehatan Joko.

Ia berharap pelaku segera mendapat perawatan agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.

“Saya sudah memaafkan.

Tapi harus dipastikan dia dirawat kembali di RSJ.

Takutnya bisa membahayakan orang lain atau dirinya sendiri,” ujar Tony, Senin (3/11/2025), dikutip dari Tribunpekanbaru.com.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Tags:
JokoKamparDPRD
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved