Politik Viral
Dari Ucapan Purbaya ke Meja Polisi: Kisah Panjang Polemik Dana Rp 2,1 Triliun di Babel
Pemprov Babel buka suara soal dana mengendap yang disebutkan Purbaya, berujung dengan laporan polisi terkait dana Rp 2,1 triliun di bank.
Editor: jonisetiawan
Ringkasan Berita:
- Pemprov Bangka Belitung membantah tuduhan adanya dana mengendap Rp 2,1 triliun seperti yang disebut Purbaya
- Kesalahan input data oleh Bank Sumsel Babel ke sistem Bank Indonesia menjadi penyebab
- Gubernur Babel Hidayat Arsani melaporkan Bank Sumsel Babel ke polisi
TRIBUNTRENDS.COM - Gelombang polemik soal “dana mengendap” di bank-bank daerah yang sempat dilontarkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kini sampai ke Kepulauan Bangka Belitung.
Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dengan tegas membantah tuduhan itu.
Mereka menegaskan nama baik Babel tidak untuk dipermainkan oleh kesalahan data.
Baca juga: Purbaya Dituding Asal Bicara, Muhidin Gubernur Kalsel Emosi soal Dana Triliunan: Koboi Salah Tembak!
Awal dari Badai: Babel Dituduh Simpan Dana Fantastis
Isu ini bermula ketika laporan pemerintah pusat menyoroti adanya dana daerah yang “mengendap” di sejumlah bank.
Dalam daftar yang beredar, nama Bangka Belitung tercantum dengan angka mencengangkan: Rp 2,1 triliun.
Kabar itu segera menjadi buah bibir publik, mengguncang kepercayaan terhadap manajemen keuangan daerah.
Namun bagi Pemprov Babel, tuduhan tersebut bukan hanya mengejutkan tapi juga dianggap menyakiti integritas mereka.
“Setelah kami telusuri, ternyata dana itu bukan milik Pemprov Babel, melainkan milik Pemprov Sumatera Selatan,” tegas M. Haris, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, Senin (27/10/2025).
Menurut Haris, biang keladi dari kekisruhan ini adalah kesalahan input data oleh Bank Sumsel Babel ke sistem milik Bank Indonesia (BI).
Akibatnya, data yang seharusnya milik Pemprov Sumsel justru tampil seolah-olah milik Pemprov Babel.
 
Kesalahan Input yang Jadi Bola Panas
Bagi Pemprov Babel, kesalahan ini bukan sekadar kekeliruan administratif. Di era digitalisasi dan transparansi fiskal, sebuah data salah input bisa berujung pada krisis kepercayaan publik.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, ternyata yang salah input itu adalah Bank Sumsel Babel.
Kami harus pastikan informasi mengenai dana tersebut benar-benar valid,” jelas Haris, menegaskan bahwa Pemprov Babel tak mau menanggung dosa yang bukan miliknya.
Di tengah derasnya pemberitaan, Babel merasa nama mereka sedang dipertaruhkan.
Maka, keputusan pun diambil: langkah hukum harus ditempuh.
Baca juga: Babel Balik Menyerang Purbaya! Dana Rp 2,1 Triliun Ternyata Salah Input, Berujung Laporan Polisi
Langkah Tegas: Gubernur Babel Lapor Polisi
Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menolak diam. Dalam sikap tegas yang jarang terlihat, ia melaporkan pihak Bank Sumsel Babel ke Polda Bangka Belitung.
Melalui surat resmi bernomor 900/0653/BAKUDA tertanggal 27 Oktober 2025, Gubernur menyampaikan aduan kepada Kapolda Babel. Isinya jelas: data Rp 2,1 triliun yang disebut-sebut mengendap bukan milik Babel, tetapi milik Sumsel.
“Kesalahan input ini telah mengganggu nama baik dan kredibilitas Pemprov Babel,” tegas Haris.
Ia berharap laporan tersebut bukan sekadar pembelaan diri, tapi juga peringatan keras agar pengelolaan data keuangan di masa depan lebih akurat dan transparan.
Bank dan Polisi Angkat Bicara
Sementara itu, Irwan Kurniawan, Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Pangkalpinang, memilih bicara hati-hati. Ia mengakui sedang menelusuri lebih lanjut duduk perkaranya.
“Masih diteliti oleh tim pusat. Karena terkait kerahasiaan data nasabah yang dilindungi undang-undang, saya tidak bisa membicarakan banyak hal,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah mengaku pihaknya belum menerima laporan resmi dari Pemprov hingga Senin siang.
“SPKT, Krimsus, dan Krimum belum ada laporan masuk. Tapi kalau memang dilaporkan, kami akan tindak lanjuti,” katanya diplomatis.
Pemprov Babel: Kami Bersih, Kami Transparan
Haris menegaskan bahwa Pemprov Babel selama ini terkenal disiplin dan terbuka dalam tata kelola keuangan. Ia meminta publik untuk tidak terburu-buru menelan isu mentah.
“Berita yang belum tentu kebenarannya agar disikapi dengan bijak,” ujarnya.
Menurutnya, setiap rupiah anggaran daerah di Babel selalu dikelola sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada dana yang “diam tanpa arah,” apalagi hingga mengendap berbulan-bulan di bank.
Badai Data, Reputasi yang Dipertaruhkan
Kasus ini menjadi pelajaran penting betapa satu kesalahan angka bisa berujung panjang. Dari meja operator bank, mengalir ke kementerian, lalu mengguncang reputasi satu provinsi.
Di tengah gaduh politik fiskal nasional, Babel memilih melawan dengan data dan hukum, bukan dengan opini. Mereka ingin menegaskan: “Kami bukan daerah penyimpan dana, kami daerah penggerak pembangunan.”
Kini, publik menanti bagaimana penyelidikan ini berakhir. Apakah hanya akan berhenti sebagai “salah input”, atau membuka tabir baru soal akurasi data fiskal nasional?
Satu hal pasti Babel tak mau diam ketika nama baiknya dipertaruhkan.
***
(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari Kompas)
| Ambisi Menkeu Purbaya Mulai Tercium! Rocky Gerung Tertawa: Dia Lagi Kejar Elektabilitas 2029 |   | 
|---|
| Purbaya Emosi Dituduh Cawe-cawe hingga Ikut Campur Urusan Daerah, Akhirnya Bongkar Seluruh Fakta! |   | 
|---|
| Roy Suryo Tak Terima Rumah Pensiun Jokowi Terlalu Mewah untuk Mantan Presiden: Melanggar UU |   | 
|---|
| Ucapan Pedas Rocky Gerung Soal Purbaya, Sang Menkeu Disebut Banyak Gaya dan Cuma Cari Sensasi |   | 
|---|
| PAN Gigit Jari, Purbaya Tolak Gabung Partai Politik: Nggak Tertarik, Saya Cuma Mau Bekerja |   | 
|---|
 
							 
                 
											 
											 
											 
											