Akhirnya Sudah di ACC! NIP PPPK Kanreg III BKN Bandung dan DIY Hampir 100 Persen! Cek Rincian Status
Wilayah kerja Kantor Regional (Kanreg) III BKN Bandung mencatat progres penetapan mencapai 76 persen, DIY hampir 100 persen.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Ringkasan Berita:
TRIBUNTRENDS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus memperbarui progres penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hingga 22 Oktober 2025, wilayah kerja Kantor Regional (Kanreg) III BKN Bandung mencatat progres penetapan mencapai 76 persen, dengan 129.827 NIP telah disetujui (ACC) dari 170.314 usulan yang diajukan.
Sementara itu, wilayah kerja Kantor Regional Yogyakarta BKN menunjukkan progres penetapan yang sangat baik.
Berdasarkan data per 21 Oktober 2025, sebagian besar daerah di Kantor Regional Yogyakarta BKN telah menyelesaikan penetapan NIP hampir 100 persen.
Baca juga: Catat! Fakta Pensiunan PNS Janda, Duda Ikut Kenaikan Sesuai Perpres, Nominal Berdasarkan Golongan
Berikut ini rincian dari progres per Daerah di Wilayah Kanreg III BKN
Beberapa daerah yang telah mencapai angka signifikan antara lain:
Pemprov Jawa Barat: 6.806
Pemkab Bandung: 2.782
Pemkab Sukabumi: 2.731
Pemkab Bogor: 2.231
Pemkab Subang: 2.294
Pemkab Tasikmalaya: 2.130
Pemkab Pangandaran: 1.361
Pemkab Lebak: 1.177
Sementara itu, sejumlah daerah masih dalam tahap verifikasi atau belum mengajukan usulan sepenuhnya, seperti:
Pemkab Ciamis: 191 (proses verifikasi)
Pemkab Sumedang, Pemkot Cirebon, Pemkot Cimahi, Pemkot Banjar, dan Pemkab Bekasi: belum ada data penetapan
Pemkab Bandung Barat: data belum disebutkan secara resmi
Tahap verifikasi merupakan proses di mana berkas usulan penetapan NIP masih diperiksa oleh tim BKN untuk memastikan keabsahan dan kesesuaian dokumen administrasi sebelum diterbitkan secara resmi.
Berikut ini rincian dari progres per Daerah di Wilayah DIY
Rinciannya sebagai berikut:
Pemda DIY: 100 persen
Kabupaten Rembang: 100%
Kabupaten Tegal: 100%
Kabupaten Banyumas: 99,4%
Kabupaten Purbalingga: 99%
Kabupaten Blora: 96,7%
Kabupaten Batang: 95,6%
Kabupaten Banjarnegara: 98,6%
Kabupaten Bantul: 77,4%
Capaian ini menunjukkan koordinasi yang efektif antara pemerintah daerah dan Kanreg BKN dalam mempercepat proses administrasi kepegawaian PPPK.
Apa Arti Penetapan NIP PPPK dan Dampaknya bagi Pegawai
Nomor Induk Pegawai (NIP) merupakan identitas resmi bagi setiap ASN, termasuk PPPK, yang menjadi dasar administrasi kepegawaian nasional.
Setelah NIP ditetapkan dan disetujui BKN, pegawai dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu:
- Penerbitan SK Pengangkatan PPPK.
SK ini menjadi dokumen legal yang menandakan pegawai telah resmi diangkat sebagai ASN PPPK.
Aktivasi Data di Sistem BKN dan Instansi.
Data NIP akan diintegrasikan ke database ASN nasional untuk keperluan karier, tunjangan, dan hak-hak administratif lainnya.
- Dasar Pencairan Gaji dan Tunjangan.
NIP yang telah disahkan menjadi syarat utama agar instansi dapat memproses pembayaran gaji dan tunjangan pertama bagi PPPK.
Oleh karena itu, percepatan penetapan NIP menjadi prioritas nasional agar ribuan PPPK yang telah lulus seleksi segera memperoleh hak dan status kepegawaiannya secara penuh.
(TribunTrends.com/MNL)
Sumber: TribunTrends.com
| Purbaya Murka! Bank Himbara Diduga Curang, Menkeu Janji Periksa Semua Pinjaman UMKM |
|
|---|
| Ada Apa dengan Purbaya? Mendadak Minta Perlindungan, Curhat Jujur: Saya Banyak Ganggu Pihak Besar |
|
|---|
| Baru Sadar Kekuatannya Besar! Menkeu Purbaya Tegas: Siap Sikat Danantara Kalau Tak Bayar Pajak |
|
|---|
| Tangkap Reski Kelvin yang Bunuh Warga, Kaki Kapolsek Sungai Lilin Malah Digigit Pelaku |
|
|---|
| Curhat Jujur Purbaya, Hatinya Sedih Setelah Pulang dari Fashion Show: Semuanya Produk Asing! |
|
|---|