Karier Mulus PPPK! Update Progres Revisi UU ASN, Pengangkatan PPPK Menjadi PNS Bukan Lagi Mimpi
Harapan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk diangkat menjadi PNS bukan lagi angan-angan, DPR RI akan revisi UU ASN 2025.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Dalam prosesnya, DPR RI membuka ruang bagi berbagai masukan dari akademisi, tenaga pendidik, PPPK, hingga masyarakat luas." begitu yang tertulis dalam unggahan DPR RI.
Apa perbedaan utama PPPK dan PNS?
PNS dan PPPK sama-sama merupakan bagian dari ASN yang memiliki kontribusi besar bagi pelayanan publik di berbagai sektor, seperti pendidikan dan kesehatan.
Seperti yang diketahui bahwa PPPK dan PNS memiliki status yang berbeda.
PNS berstatus tetap dan memiliki jaminan pensiun, sementara PPPK adalah pegawai kontrak dengan masa kerja tertentu dan tidak memiliki jaminan pensiun.
PNS memiliki jenjang karir yang jelas dengan kenaikan pangkat dan bisa mengisi semua jenis jabatan.
Sedangkan PPPK umumnya mengisi jabatan fungsional, tidak ada kenaikan pangkat, dan masa kerjanya bergantung pada kontrak.
PNS memiliki tingkat kesulitan sendiri untuk bisa masuk karena kuotanya lebih sedikit.
Sedangkan PPPK jauh lebih banyak sehingga seleksi masuknya tidak sesulit PNS.
PPPK merupakan program peleburan honorer yang kini sudah ditiadakan diganti dengan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu.
(TribunTrends.com/MNL)
Sumber: TribunTrends.com
| Baru Dibuka Sehari, Iran Tutup Lagi Selat Hormuz! Harga Minyak Dunia Terancam Meroket Gila-gilaan! |
|
|---|
| Harga Minyak Dunia Turun, Pertamina Naik: Paradox Kenaikan BBM Nonsubsidi saat Selat Hormuz Dibuka |
|
|---|
| Ultimatum Prabowo Larang Menteri Lapor Data 'Asal Bapak Senang': Jangan Coba-coba Bohongi Saya! |
|
|---|
| Polisi Bongkar Modus Deposito Bodong Dana Gereja Rp 28 Miliar, Palsukan Tanda Tangan Sejak 2019 |
|
|---|
| Anggaran Semir Sepatu dan Ikat Pinggang Rp 6,5 M oleh BGN, ICW Soroti Dugaan Mark Up, Ini Kata KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/KENAIKAN-PANGKAT-ASN.jpg)