Breaking News:

Nilai Plus PPPK Paruh Waktu Dibandingkan PPPK Penuh Waktu, Gaji Lebih Tebel, Jam Kerja Fleksibel

Inilah perbedaan kelebihan PPPK Paruh Waktu dibandingkan PPPK Penuh Waktu, kerja cepat selesai, gaji tebal, jam kerja fleksibel.

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Gambar diunduh dari Freepik
KELEBIHAN PPPK PARUH WAKTU - Inilah perbedaan kelebihan PPPK Paruh Waktu dibandingkan PPPK Penuh Waktu, kerja cepat selesai, gaji tebal, jam kerja fleksibel. Ilustrasi PPPK Paruh Waktu. 

TRIBUNTRENDS.COM - Ada dua skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yakni penuh waktu dan paruh waktu.

Yang mana dua-duanya memiliki tujuan penciptaan program yang berbeda-beda oleh pemerintah.

PPPK Paruh Waktu diperkenalkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagai solusi transisi bagi tenaga honorer yang belum lolos seleksi ASN tahun anggaran 2024.

Sedangkan PPPK Penuh Waktu memenuhi kebutuhan ASN permanen dengan sistem kontrak yang lebih panjang (umumnya 5 tahun) dan hak yang lebih lengkap dibandingkan PPPK paruh waktu. 

Baca juga: Daftar 24 Bidang Studi yang Tersedia di Seleksi PPG Calon Guru 2025, yang Bakal Banyak Dibutuhkan

PPPK- Ratusan perserta Orientasi PPPK Formasi 2024 Tahap Pertama di Pendopo Pemkab Klaten, Selasa (14/10/2025). Ilustrasi
PPPK- Ratusan perserta Orientasi PPPK Formasi 2024 Tahap Pertama di Pendopo Pemkab Klaten, Selasa (14/10/2025). Ilustrasi (TribunSolo/Ibnu Dwi Tamtomo)

Meski begitu, PPPK Paruh Waktu juga memiliki nilai plus lainnya yang tidak dimiliki oleh PPPK Penuh Waktu.

Mulai dari gaji yang diterima oleh PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu yang berbeda-beda.

Gaji PPPK Penuh Waktu 

Diatur dalam Perpres No.11 Tahun 2024.

Yang mana PPPK Penuh Waktu menerima gaji berdasarkan golongan dan masa kerja, mulai dari Rp1.938.500 hingga Rp7.329.000 per bulan.

Gaji PPPK Paruh Waktu

PPPK Paruh Waktu menerima gaji minimum sesuai dengan salah satu dari tiga ketentuan.

Gaji terakhir sebelum menjadi ASN, upah terakhir sebelum diangkat, atau Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat.

Hal tersebut diatur dalam Keputusan MenPAN-RB No. 16 Tahun 2025.

Gaji PPPK Paruh Waktu bervariasi mengikuti UMP di tiap daerah. Sebagai gambaran, sementara UMP Jawa Tengah sekitar Rp2.169.349, UMP DKI Jakarta tertinggi, mencapai Rp5.396.761.

Artinya gaji PPPK Paruh Waktu tidak berdasarkan golongan, mereka dibayar setara UMP meski berada di golongan paling rendah.

Halaman 1/2
Tags:
PPPK Paruh WaktuPPPK Penuh Waktugaji
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved