Breaking News:

Berita Viral

Mahar Cek Rp 3 Miliar Bukan Rekayasa, Keluarga Gadis Pacitan Tegaskan Tarman Tak Tipu-Tipu: Cair

Pernikahan nyentrik antara Mbah Tarman dan gadis muda asal Pacitan, keluarga mempelai perempuan akhirnya angkat bicara soal mahar Rp 3 miliar.

|
Editor: jonisetiawan
Facebook Kemunitas Peduli Malang
MAHAR RP 3 MILIAR - Pernikahan nyentrik antara Mbah Tarman dan gadis muda asal Pacitan, keluarga mempelai perempuan akhirnya angkat bicara soal mahar Rp 3 miliar. 

TRIBUNTRENDS.COM - Di tengah hiruk-pikuk jagat maya yang terus memperbincangkan pernikahan nyentrik antara seorang pria lanjut usia dan gadis muda asal Pacitan, keluarga mempelai perempuan akhirnya angkat bicara.

Mereka dengan tegas menyatakan bahwa mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar yang diberikan sang suami bukan rekayasa atau tipuan.

Keyakinan itu bahkan disampaikan langsung kepada aparat kepolisian. Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengonfirmasi bahwa keluarga tidak merasa dirugikan sedikit pun atas mahar fantastis tersebut.

“Kami menanyakan langsung ke pihak keluarga perempuan apakah merasa dirugikan dengan adanya cek Rp 3 miliar itu.

Jawaban mereka jelas, tidak merasa dirugikan. 

Bahkan mereka menyampaikan bahwa cek tersebut akan dicairkan,” ujar Kapolres Ayub, Jumat (10/10/2025).

Baca juga: Fakta Pernikahan Mbah Tarman di Pacitan, Mahar Cek Rp3 Miliar Berujung Isu Penipuan, Kini Bulan Madu

Pernikahan Viral yang Menghebohkan Publik

Pernikahan itu mempertemukan dua insan dari generasi yang terpaut jauh usia: Tarman (74), seorang pria asal Karanganyar, Jawa Tengah, dan Shela Arika (24), gadis muda asal Pacitan, Jawa Timur.

Video ijab kabul keduanya pertama kali viral di media sosial setelah diunggah oleh akun @av.mediaku, menampilkan penghulu yang dengan lantang menyebutkan mahar berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar.

Dalam sekejap, video tersebut menyebar luas dan menuai berbagai reaksi dari yang menganggapnya kisah cinta sejati hingga yang curiga akan adanya tipu muslihat di balik mahar fantastis itu.

Namun, keluarga mempelai perempuan, terutama sang ibu, Kana Kumalasari, membantah semua spekulasi negatif.
Menurutnya, pernikahan anaknya sah dan berlangsung tanpa ada unsur kebohongan.

“Berita tersebut tidak benar, mereka berdua tengah pergi bulan madu.

Dan mahar cek Rp 3 miliar tersebut benar. Terkait bisa dicairkan atau tidak, sudah cair apa belum saya tidak tahu.

Mereka berdua yang tahu,” ujar Kana, Jumat (10/10/2025).

MAHAR PENGANTIN VIRAL - Tarman (74) pengantin viral asal Karanganyar yang beri mahar Rp 3 miliar pada Shela Arika (24) wanita asal Pacitan pernah dipenjara karena kasus penipuan.
MAHAR PENGANTIN VIRAL - Tarman (74) pengantin viral asal Karanganyar yang beri mahar Rp 3 miliar pada Shela Arika (24) wanita asal Pacitan pernah dipenjara karena kasus penipuan. (Kolase TribunTrends/Instagram AV Media)

Isu Mempelai Pria Kabur, Polisi Pastikan Tak Benar

Tak lama setelah video ijab kabul viral, muncul kabar liar di media sosial: Tarman disebut-sebut kabur setelah menikah, bahkan membawa motor milik mertuanya.

Namun, rumor itu segera diluruskan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub memastikan kabar tersebut tidak benar sama sekali.

Baca juga: Souvenir Rp100 Ribu untuk Tamu, Tapi Vendor Belum Dibayar: Drama Pernikahan Tarman Mahar Rp3 Miliar

Hasil pengecekan langsung ke lapangan menunjukkan bahwa kedua mempelai justru tengah menikmati masa bulan madu di Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.

“Setelah kami konfirmasi di lapangan yakni rumah mempelai wanita, fakta menunjukkan bahwa saudara T bersama istrinya saudari S saat ini sedang honeymoon di Purwantoro, Wonogiri.

Hal itu juga diperkuat dengan video call dari pihak keluarga perempuan,” ungkap Ayub.

Polisi bersama Polsek Bandar, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat desa bahkan sempat mendatangi rumah keluarga mempelai perempuan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Hasilnya: tidak ditemukan unsur penipuan, pelarian, atau pelanggaran hukum.

Polisi Tak Temukan Unsur Pidana, Tapi Tetap Waspada

Meski situasi sudah terkendali, Kapolres Ayub menegaskan pihaknya tetap melakukan pemantauan lapangan.

Pendekatan yang dilakukan bersifat humanis dan persuasif, guna menenangkan masyarakat yang sempat dihebohkan oleh isu miring di media sosial.

“Kami tetap melakukan mapping terhadap potensi kerawanan. Kami juga mengedukasi pihak keluarga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Namun, Ayub tak menampik bahwa pihak keluarga perempuan sempat menyampaikan informasi penting kepada kepolisian.

Disebutkan bahwa Tarman memiliki rekam jejak negatif di masa lalu, meski belum ada bukti pelanggaran hukum dalam kasus pernikahan kali ini.

“Kami dapat informasi dari pihak keluarga perempuan bahwa saudara T memiliki rekam jejak negatif.

Namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap orang berhak berubah dan tidak boleh didiskriminasi,” tegas Kapolres.

Mbah Tarman di Pacitan
Pernikahan nyentrik antara seorang pria lanjut usia dan gadis muda asal Pacitan, keluarga mempelai perempuan akhirnya angkat bicara. (Kolase TikTok dan YouTube TribunBogor.com)

Imbauan untuk Warga dan Klarifikasi Publik

Di akhir pernyataannya, Kapolres Pacitan menyampaikan apresiasi atas perhatian publik terhadap kasus ini.

Ia memahami bahwa kehebohan warga muncul bukan karena ingin mencampuri urusan rumah tangga orang lain, melainkan karena kekhawatiran agar tidak ada yang menjadi korban penipuan.

“Kami paham, masyarakat Pacitan tidak bermaksud mencampuri urusan rumah tangga orang lain.

Tapi karena melihat masa lalu saudara T, mereka khawatir. Kami minta warga tetap tenang, tidak perlu resah, dan terus beraktivitas seperti biasa,” ucap Ayub.

Polres Pacitan juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan dugaan tindak pidana di kemudian hari.

“Jika ada laporan atau informasi valid terkait dugaan tindak pidana, segera sampaikan agar kami bisa ambil tindakan cepat.

Karena untuk melakukan upaya paksa, tentu harus didasari laporan resmi,” tambahnya.

Cinta, Cek, dan Citra: Pernikahan yang Menguji Kepercayaan Publik

Kasus pernikahan Tarman dan Shela Arika kini menjadi sorotan nasional bukan hanya karena perbedaan usia yang mencolok, tapi juga karena mahar yang menembus angka miliaran rupiah.

Di tengah derasnya spekulasi, keluarga tetap kukuh menyebut mahar itu sah dan asli, sementara aparat memilih untuk berhati-hati, menjaga situasi tetap kondusif, dan memastikan hukum berjalan sesuai fakta.

Apakah cinta benar-benar tidak mengenal usia atau justru uang menjadi jembatan di antara keduanya?
Waktu yang akan menjawab, ketika cek senilai Rp 3 miliar itu benar-benar diuji keasliannya.

***

(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari Kompas)

Tags:
maharPacitanTarman
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved