Breaking News:

Politik Viral

Janji Menkeu Purbaya ke Kepala Daerah, TKD Bisa Naik, Minta Catatan Belanja Tertib: Jangan Melenceng

Janji Menteri Keuangan Purbaya kepada kepala daerah di Indonesia, akan menaikkan TKD dengan syarat, minta gubernur catatan belanja tertib

KOMPAS.com/Rahel
MENKEU PURBAYA - Janji Menteri Keuangan Purbaya kepada kepala daerah di Indonesia, akan menaikkan TKD dengan syarat, minta gubernur catatan belanja tertib 

Namun, langkah itu akan dilakukan dengan catatan belanja daerah harus tertib dan efisien.

“Kalau lebih, saya akan redistribusi lagi ke daerah.

Tapi dengan syarat tadi, belanjanya jangan banyak yang melenceng-melenceng,” tegas Purbaya.

Kebijakan ini diambil agar APBN tetap seimbang, sementara daerah seperti Jakarta tetap bisa menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik tanpa gangguan.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Pramono mengungkapkan bahwa pemotongan DBH Jakarta merupakan yang terbesar di antara seluruh provinsi.

Kondisi ini membuat Pemprov DKI harus menyesuaikan diri dengan melakukan efisiensi di berbagai sektor, terutama pada belanja non-prioritas.

“Yang jelas hal-hal efisiensi yang dilakukan yang berkaitan misalnya perjalanan dinas, kemudian anggaran-anggaran yang belanja yang bukan menjadi prioritas utama.

Kemudian juga hal-hal yang berkaitan dengan makan, minum, dan sebagainya. Jadi memang efisiensi akan dilakukan juga di Balai Kota,” kata Pramono, Senin (7/10/2025).

Sebagai perbandingan, pemangkasan DBH untuk DKI Jakarta mencapai sekitar Rp 15 triliun, jauh di atas daerah lain seperti Jawa Barat (Rp 2,4 triliun), Jawa Timur (Rp 5,7 triliun), dan Jawa Tengah (Rp 1,5 triliun).

Kendati begitu, pemerintah pusat memastikan kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk merugikan daerah, melainkan sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas fiskal nasional di tengah tekanan global.

Pemangkasan tersebut juga diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah, termasuk Jakarta, untuk lebih disiplin dalam mengelola anggaran, memastikan setiap rupiah digunakan secara tepat sasaran, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Dengan janji pengembalian dana di masa mendatang, kebijakan ini menjadi semacam ujian integritas dan ketepatan manajemen keuangan daerah, seiring komitmen pemerintah pusat untuk mendorong tata kelola yang lebih transparan dan berkelanjutan.

(TribunTrends.com/Kompas.com/Disempurnakan dengan bantuan AI)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Tags:
MenkeuPurbayaKepala DaerahTKD
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved