Ijazah Gibran
Klarifikasi MDIS Singapura Hanya Angin Lalu Bagi Subhan, Fokus Gugatan Masih ke Ijazah SMA Gibran
Subhan, menanggapi klarifikasi dari MDIS yang menyatakan bahwa Gibran adalah lulusan sah dari lembaga pendidikan tersebut, anggap angin lalu.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Sidang perdata yang menyeret nama Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kembali memanas.
Penggugat, Subhan, menanggapi dengan nada tajam klarifikasi resmi dari Management Development Institute of Singapore (MDIS) yang menyatakan bahwa Gibran adalah lulusan sah dari lembaga pendidikan tersebut.
Bagi Subhan, pernyataan MDIS itu tidak lebih dari “angin lalu” pernyataan yang dianggapnya tidak relevan dan menyimpang dari pokok gugatan yang sedang diperjuangkannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: Klarifikasi Kampus Singapura Tak Cukup! Penggugat Rp125 Triliun Tetap Persoalkan Ijazah SMA Gibran
“Yang saya permasalahkan SMA-nya. Ya, jadi itu anggap angin lalu yang kebetulan angin punya KTP.
KTP-nya Singapura,” ujar Subhan dengan nada sinis, usai menghadiri proses mediasi di PN Jakpus, Senin (6/10/2025).
Subhan menegaskan bahwa dirinya tidak sedang memperdebatkan ijazah diploma atau gelar sarjana Gibran, melainkan mempertanyakan keabsahan riwayat pendidikan tingkat SMA atau sederajat.
Menurutnya, klarifikasi MDIS soal pendidikan Gibran di Singapura sama sekali tidak menjawab substansi persoalan hukum yang ia ajukan.
“Enggak ada ngaruh apa-apa terhadap perbuatan ini.
Karena yang saya permasalahkan itu status SLTA atau sekolah lain yang sederajat. Kalau MDIS yang di Singapura itu S1, ya,” katanya lagi, menegaskan perbedaan fokus antara gugatan dan pembelaan yang beredar di publik.

Sementara itu, MDIS sendiri sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan resmi untuk menjernihkan keraguan publik tentang riwayat akademik Gibran yang sempat viral di media sosial.
Dalam klarifikasi yang dirilis pada Rabu (1/10/2025), institusi pendidikan yang berbasis di Singapura itu menegaskan bahwa Gibran Rakabuming Raka memang pernah menjadi mahasiswa penuh waktu di MDIS dari tahun 2007 hingga 2010.
“Bapak Gibran Rakabuming Raka adalah mahasiswa penuh waktu di Management Development Institute of Singapore (MDIS) dari tahun 2007 hingga 2010,” tulis keterangan resmi MDIS.
Baca juga: Jawaban Telak Kepala Sekolah Usai Dokter Tifa Curigai Ijazah Gibran, Isu Wapres Lulusan SD Terjawab
Pihak MDIS juga menjelaskan bahwa selama menempuh pendidikan di sana, Gibran berhasil menyelesaikan Diploma Lanjutan, sebelum kemudian melanjutkan ke jenjang Bachelor of Science (Honours) di bidang Marketing yang diberikan oleh University of Bradford, Inggris, sebagai mitra universitas MDIS saat itu.
“Dilanjutkan dengan gelar Sarjana Sains (Honours) di bidang Marketing yang diberikan oleh mitra universitas kami saat itu, University of Bradford, Inggris,” terang pihak MDIS dalam pernyataannya.
MDIS menambahkan bahwa institusi mereka merupakan lembaga profesional nirlaba tertua di Singapura yang telah menghasilkan ribuan lulusan dengan keterampilan mutakhir di berbagai bidang.
Klarifikasi MDIS Singapura Hanya Angin Lalu Bagi Subhan, Fokus Gugatan Masih ke Ijazah SMA Gibran |
![]() |
---|
Rp125 Triliun Tak Lagi Penting, Subhan Palal Penggugat Gibran Hanya Tuntut Dua Hal Mengejutkan |
![]() |
---|
Klarifikasi Kampus Singapura Tak Cukup! Penggugat Rp125 Triliun Tetap Persoalkan Ijazah SMA Gibran |
![]() |
---|
Benarkah Dukungan Jokowi untuk Prabowo-Gibran Dua Periode Demi Selamat dari Kasus Ijazah? |
![]() |
---|
IPB Angkat Bicara Soal Dosen Viral: Pernyataan Meilanie Soal Gibran Lulusan SD Gegerkan Publik |
![]() |
---|