Breaking News:

Drama MBG

Cara Urus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi, Jadi Syarat Mutlak Program MBG, Wajib Punya!

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini semakin diperketat dari sisi kualitas, SPPG harus memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Penulis: joisetiawan
Editor: Tim TribunTrends
Generated by AI/JIS
DRAMA MAKAN GRATIS - Ilustrasi siswa SD di Indonesia bahagia mendapatkan makan gratis, sementara itu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini semakin diperketat dari sisi kualitas, SPPG harus memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). 

TRIBUNTRENDS.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah kini semakin diperketat dari sisi kualitas dan keamanan makanan.

Demi menjamin masyarakat menerima makanan sehat, aman, dan layak, pemerintah mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak.

Langkah ini bukan sekadar aturan administratif. SLHS dianggap sebagai instrumen penting untuk memastikan standar kebersihan dapur, kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mengolah makanan, serta proses produksi yang sesuai kaidah kesehatan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan bahwa tanpa sertifikat ini, kualitas makanan dalam program MBG tidak akan terjamin.

“Harus atau wajib hukumnya. Setiap SPPG harus punya SLHS. Harus,” ujar Zulhas, Minggu (28/9/2025).

Baca juga: Penolakan Berani! SD di Solo Singkirkan MBG, Lebih Percaya Kantin Sendiri, Wali Murid Mendukung

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah agar tidak ada kelalaian yang berujung pada risiko kesehatan bagi penerima manfaat program MBG.

Lantas, apa sebenarnya SLHS itu, mengapa penting, dan bagaimana cara mendapatkannya?

Apa Itu Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS)?

SLHS adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat.

Sertifikat ini menjadi bukti bahwa suatu usaha atau fasilitas telah memenuhi standar kebersihan, kesehatan, dan kelayakan higienis sesuai aturan pemerintah.

Jenis usaha yang wajib memiliki SLHS cukup beragam.

Mulai dari tempat pengelolaan pangan (TPP) seperti restoran, rumah makan, katering, dan depot air minum, hingga fasilitas umum seperti hotel, tempat rekreasi, salon, bahkan fasilitas kesehatan.

Selain menjadi syarat hukum, keberadaan SLHS juga berfungsi melindungi konsumen dari risiko penyakit akibat makanan atau lingkungan yang tidak higienis.

Bagi pelaku usaha, SLHS dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan sekaligus memperkuat citra positif di mata publik.

MENU MBG - Menu MBG yang disajikan SDN 12 Benua Kayong, Ketapang yang membuat sejumlah siswa keracunan. Ada ikan hiu filet saus tomat, tahu goreng, oseng kol dan wortel, serta buah melon
MENU MBG - Menu MBG yang disajikan SDN 12 Benua Kayong, Ketapang yang membuat sejumlah siswa keracunan. Ada ikan hiu filet saus tomat, tahu goreng, oseng kol dan wortel, serta buah melon (Istimewa)

Mengapa SLHS Penting?

Halaman
12
Tags:
Program Makan Bergizi GratisSertifikat Laik Higiene dan SanitasiZulkifli HasanSatuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved